WD alias Ocol, preman kampung asal Garut akhirnya tertangkap usai buron dua bulan. Dia berurusan dengan polisi usai membunuh temannya sendiri.
Ocol ditangkap di kawasan Kroya, Bekasi belum lama ini oleh Tim Sancang Polres Garut. "Kami menerima informasi tersangka ada di sana, kemudian tim bergerak dan melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, Senin (31/1/2022).
Ocol melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap Herdi, yang tak lain rekannya sendiri pada akhir November 2021. Saat itu, Ocol dan rekannya Y yang kini masih buron menemui Herdi dan langsung menganiayanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian itu dipicu karena pelaku ini sakit hati rekannya dipukuli oleh korban. Sehingga ada niat untuk balas dendam," katanya.
Herdi kemudian tewas seketika di tempat kejadian yang berlangsung di Kecamatan Cibalong usai ditebas celurit di bagian kepala, punggung hingga leher.
Setelah itu, Ocol dan Y kemudian kabur. Selama dua bulan dalam pelarian, Ocol yang merupakan residivis kasus curanmor itu bertahan hidup dari hasil mencuri motor di kawasan Jakarta.
"Selama pelariannya pelaku ini mencuri kendaraan bermotor. Dari situ pelaku bertahan hidup," katanya.
Usai ditangkap polisi, Ocol kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Garut. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman bui seumur hidup.
"Kami jerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP," ujar Dede.
(mso/bbn)