Polisi telah menetapkan Ketua Umum ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) M Fauzan Rachman dan 11 anak buahnya menjadi tersangka kasus demo anarkis di Polda Jabar. Tampang Fauzan dan 11 anak buahnya lesu saat berbaju tahanan.
Fauzan dan 11 anak buahnya termasuk penunggang patung Maung Lodaya dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Senin (31/1/2022). Dari ruang tahanan, Fauzan dan 11 anak buahnya dijemput mobil rantis Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Keluar dari mobil, Fauzan Cs sudah mengenakan baju tahanan berwarna biru. Setelah turun, Fauzan Cs berjalan jongkok sekitar beberapa meter ke tempat konferensi pers. Fauzan tampak berada di barisan terakhir. Sementara penunggang patung Maung Lodaya berada di bagian tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Polisi kemudian meminta mereka untuk membuka masker yang menutup wajahnya. Mereka pun kemudian menghadap ke arah kamera memperlihatkan wajahnya.
"Polda Jabar sampai saat ini telah menetapkan 12 anggota Ormas GMBI yang melakukan unras anarkis di Polda Jabar sebagai tersangka. Salah satunya adalah Ketum GMBI atas nama FR," ujar Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo.
![]() |
Ibrahim mengatakan Fauzan ditangkap di kediamannya di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jumat (28/1) dini hari. Dia ditangkap beberapa jam usai polisi mengamankan ratusan anak buahnya.
"(Ditangkap) tak lama setelah ratusan anggota GMBI yang ditangkap tersebut," kata dia.
Seperti diketahui, GMBI melakukan aksi demo berujung anarkis di depan Mapolda Jabar pada Kamis (27/1) lalu. Ratusan orang diamankan polisi termasuk Ketua Umum M Fauzan.
Polisi melakukan pemeriksaan intensif. Dari 731 orang yang diamankan, 11 orang ditetapkan tersangka. Fauzan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak Video '168 Anggota GMBI Dikumpulkan di Polda Jateng Usai Bentrok di Jabar':