Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (17/1/2022). Dari mulai siswi SMP di Bogor diperkosa dua orang mahasiswa hingga Jokowi sambangi Pasar Sederhana Bandung.
Dua mahasiswa dan satu pegawai swasta ditangkap polisi karena memerkosa siswi SMP di Bogor. Mereka ditahan pihak Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk kepentingan penyelidikan.
"Tiga orang yang ditangkap statusnya tersangka. Iya, sekarang masih ditahan di Mapolresta (Polresta Bogor Kota)," kata Kasubsie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar hari ini.
Tiga pemuda bejat yang ditangkap yaitu inisial IM (24), FM (21), MF (21). Polisi mengungkapkan FM dan MF merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor.
"Ketiga pelaku sudah ditangkap, sekarang masih diperiksa lanjutan. Jadi korbannya masih pelajar SMP. Pelaku tiga orang, dua di antaranya berstatus mahasiswa," tutur Rachmat.
Kasus pemerkosaan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang disewa pelaku diKedubgbadak, KecamatanTanahsareal, Kota Bogor, awal Januari 2022. Polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam dan pakaian milik korban.
Jembatan Rp 10 M Ambles di Karawang Bakal Diperbaiki-Ditutup 6 BulanDinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang akan memperbaiki jembatan KW 6 atau dikenal Jembatan kepuh yang ambles. Selama proses pengerjaan jembatan tersebut akan ditutup selama 6 bulan.
"Sudah kami panggil (kontraktornya) dan nanti kedepannya perbaikan akan berjalan 6 bulan dan akan ditutup sementara selama pengerjaan," kata Kadis PUPR Dedi Ahdiyat saat memantau Jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan Karawang hari ini.
Dedi mengatakan, soal perbaikan jembatan tersebut tak akan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pasalnya, proses perbaikan akan ditanggung oleh kontraktor.
"Tidak ada kerugian soal jembatan rusak ini, karena nanti anggaran perbaikan akan menggunakan anggaran pemeliharan dan semua sudah dipertanggungjawabkan oleh pihak kontraktor," katanya.
Sebelumnya, Dedi menyebut amblesnya jembatan tersebut karena tingginya curah hujan. Ia pun menegaskan, bahwa kerusakan jembatan bukan karena faktor teknis konstruksi.
"Jadi amblesnya itu karena faktor alam, jadi hujan deras beberapa hari kemarin mengakibatkan kenaikan debit air di Sipon KW 6 yang mengikis tanah di bagian bawah jembatan," katanya.
"Ini bukan salah konstruksi apalagi perencanaan, tapi memang karena faktor alam," ucapnya.
Dia mengungkapkan bagian jembatan yang ambles bukan pada bagian inti jembatan. Namun, kata dia, berada di bagian pendukung.
"Ini yang harus digarisbawahi bahwa yang mengalami ambles itu di bagian pendukung jembatan bukan di jembatan intinya," ucapnya.
"Jadi yang mengalami keretakan itu 25 meter dan mengalami ambles itu sebenarnya karena tanahnya terkikis sedikit tapi memang akhirnya ada rongga kosong di dalamnya, itubergesernya sampai 80 cm," kataDedi menegaskan.
Ditipu Cucu Tiri dan Terancam Diusir dari Rumah, Nenek Ellen Banjir Dukungan
Ellen Plaissaer Sjair (80) mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak, agar bisa keluar dari masalah yang membuatnya terancam kehilangna rumah yang ditinggalinya.
Hal itu lantaran rumah dan lahan miliknya seluas 3.230 meter persegi di Jalan Jayagiri, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dijual oleh cucu tirinya setelah tanda tangannya dipalsukan untuk kuasa penjualan.
Salah satu dukungan untuk Nenek Ellen mengalir deras dari mantan murid-muridnya kala ia masih mengajar di SMPK BPPK Bandung. Seperti pada Jumat (14/1), puluhan alumni SMPK BPPK yang pernah menjadi muridnya datang ke rumah Ellen.
"Kami alumni SMPK BPPK, mendukung terus guru kami Ibu Ellen yang dulu membimbing kami saat sekolah, tidak pernah marah dan selalu tersenyum," kata Sri, salah seorang mantan murid Nenek Ellen kepada wartawan.
Dukungan yang dicurahkan untuk mantan guru mereka ternyata sudah dilakukan sejak Nenek Ellen menghadapi masalah pelik di usianya yang sudah senja.
"Saya dan adik-adik kelas sewaktu sekolah, selalu mendukung Ibu Ellen sejak awal kasus sampai sidang selalu hadir. Mereka semua menolong Ibu Ellen sampai detik ini," ujarnya.
Nenek Ellen sendiri amat bersyukur dengan dukungan dari mantan muridnya bahkan ada yang dari angkatan tahun 74. Hal itu dirasakannya sangat bermakna dan membuatnya lebih kuat menghadapi segala permasalahan.
"Kebetulan kan saya enggak punya anak, nah jadi mereka-mereka ini yang setia menemani saya. Kalau enggak ada mereka, saya sama siapa," kata Nenek Ellen sambil meneteskan air mata.
Kisah pilunya itu diharapkan bisa didengar oleh Presiden Joko Widodo, Gubernur Ridwan Kamil, dan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan agar bisa membantunya dalam menyelesaikan kasus ini. Ia ingin merasakan ketenangan saat menghabiskan masa tuanya di rumah yang sudah ditempati sejak tahun 1991 tersebut.
"Saya mohon kepada Pak PresidenJokowi, Gubernur Kang Emil, juga Bupati Bandung Barat tolonglah kasus ini supaya ibu tidak terusir dari rumah ini. Ibu enggak minta ganti rugi, cuma ingin rumah ini kembali jadi milik ibu," kata Ellen.
Jokowi Ditawari Cilok Saat Berkunjung ke Pasar Sederhana Bandung
Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Sederhana, Kota Bandung, siang tadi. Di pasar tersebut, Jokowi sempat ditawari makanan khas Bandung cilok. Cilok adalah makanan yang berbahan dasar tepung kanji yang dibentuk bulat, biasanya cilok disantap dengan bumbu kacang serta kecap.
Jokowi datang didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Sesaat keluar dari mobil, Jokowi menghampiri sejumlah pedagang yang berada di pasar tersebut. Jokowi memberikan bantuan kepada para pedagang.
Di saat pemberian bantuan itulah, Jokowi ditawari cilok oleh pedagang bernama Amir (58). Menurut pedagang asal Garut ini, dia sempat menawarkan Jokowi cilok.
"Sempat nanya, ini (nunjuk dagangan) apa? Saya jelasin ini cilok. Saya tawarin tadi, tapi kata Presiden-nya nanti saja," ucap Amir kepada wartawan.
Amir mengaku bangga bisa bertemu langsung dengan orang nomor satu di Indonesia. Apalagi, Amir mendapatkan bantuan berupa modal usaha dan sembako.
"Tadi ditanya, modal usaha berapa. Terus dikasih bantuan," katanya.
Bantuan juga diberikan Jokowi ke pedagang lainnya Irfan (42). Pedagang kolang kaling itupun membagikan dagangannya secara gratis usai diberi bantuan Jokowi.
"Barangnya dibagikan saja, gratis. Biar berkah, sayakan sudah mendapat bantuan dari Presiden," ujar Irfan.
Irfan mengaku tak banyak berbincang dengan Jokowi. Menurut dia, Jokowi hanya menanyakan jenis barang yang dijual dan langsung memberikan bantuan.
"Cuma ditanya saja jualannya apa. Terus dikasih bantuan buat modal sama bingkisan isi beras, minyak," kata dia.
Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta, Eks Kades di Bandung Ditangkap Polisi
Mantan kepala Desa Kepala Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung AS (51) ditangkap jajaran Polresta Bandung. Tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) itu sempat buron selama 1,5 tahun.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, AS kabur ke daerah Sumatera Selatan, tepatnya di Palembang. Pekan lalu, polisi mendapatkan informasi AS berada di Kecamatan Kertasari dan langsung melakukan pengejaran.
"Pada saat bulan Januari kemarin tanggal 12 (Januari 2022) yang bersangkutan datang ke Kecamatan Kertasari didapatkan yang bersangkutan ada," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara No. 1 Soreang, Kabupaten Bandung, hari ini.
"Koordinasi dengan Polsek minta tolong diamankan dulu tersangkanya, dan dilakukan penjemputan oleh unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandung, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kusworo menambahkan.
Kusworo menjelaskan, AS melakukan aksinya sejak tahun 2016 hingga tahun 2018. Hal tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan-kegiatan fisik yang tidak sesuai spesifikasi.
"Kemudian baru dibangun langsung rusak, dan sebagainya. Sehingga berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat tersebut Polresta Bandung melakukan kegiatan penyelidikan," Katanya.
Pihaknya menjelaskan dari hasil penyelidikan mengerucut. Kemudian, kata dia, pihaknya langsung bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Bandung, khususnya pihak inspektorat untuk melakukan kegiatan audit.
"Dari audit pembayaran pajak kemudian pengerjaan fisik, dan kegiatan kegiatan lain yang mana negara mengalami kerugian senilai Rp. 800.038.600,74," katanya.
"Dari situ peningkatan (status) tersangka dan lainnya, hanya saja saat laporan ini dilakukan yang bersangkutan masih menjabat kepala desa dan belum masuk pencalonan kepala desa," jelasnya.
Ia menjelaskan pada saat pemenuhan sebagai tersangka yang bersangkutan mengikuti pemilihan kepala desa. Sehingga, kata dia, yang bersangkutan kooperatif tidak merusak barang bukti.
"Tidak mengulangi pidana nya lagi sehingga melaksanakan wajib lapor dan tidak ditahan. Seiring berjalan waktu berkas dilengkapi, kemudian diserahkan kepada jaksa penuntut umum dan dinyatakan P21, pada saat dilakukan tahan 2 penyelidikan pengumpulan barang bukti kemudian yang bersangkutan kabur," katanya.
Kusworo mengungkapkan tersangka AS selaku Kepala Desa Cihawuk Kec Kertasari Kab Bandung yang menjabat periode tahun 2006 s/d 2018, diduga telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa dan ADPD T.A 2016 s/d 2018.
"Dengan tidak mengalokasikan anggaran sesuai dengan RAB Kegiatan di Desa Cihawuk dengan cara tidak melakukan pembayaran pajak, dan mengurangi volume pekerjaan fisik serta memanipulasi laporan pertanggung jawaban yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 800.038.600,74,-, atas dasar hasil penghitungan dari Inspektorat Daerah Kab Bandung dan diduga anggaran Desa tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadinya," Jelasnya.
Barang bukti yang diamankan kepolisian diangaranya, Dokumen Anggaran Desa tahun anggaran 2016 sampai 2018 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Penggunaan Anggaran Dana Alokasi (DD) tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018 serta alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) tahun anggaran 2017 di Desa Cihawuk Kec Kertasari Kab Bandung.
Atas perbuatannya, tersangka AS dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman paling sedikit 1 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.