Polsek Rangkasbitung mengamankan delapan pelajar dari salah satu SMK di Rangkasbitung, Lebak. Kedelapan pelajar itu kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan diduga hendak tawuran.
Kejadian bermula saat Polisi melihat para pelajar sedang nongkrong di luar sekolah sekitar pukul 11:00 WIB. Polisi yang curiga lantas menghampiri mereka.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan satu buah senjata tajam berupa celurit. Delapan pelajar pun langsung diamankan ke Polsek Rangkasbitung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya diduga akan tawuran, karena melihat ada yang bawa senjata tajam, sudah ada niatan berarti. Maka, kami mengamankan sebagai upaya antisipasi terjadinya tawuran," Kata Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan, Senin (17/1/2022).
Hingga saat ini, polisi masih mendata identitas kedelapan pelajar tersebut. "Masih ditangani oleh Satreskrim," ujarnya.
Lebih lanjut, Polsek Rangkasbitung sedang memanggil orang tua, guru dan kepala sekolah dari delapan pelajar yang bersangkutan. "Pelajar sedang diamankan. Kami melakukan pembinaan saja. Membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Kalau masih mengulangi lagi, kita sifatnya pembinaan belum diberikan sanksi," pungkasnya.
Lihat juga video 'Dinsos Makassar Razia Waria Hingga Anak Punk':