Kunjungi Pasar Sederhana, Jokowi Masih Temukan Minyak Goreng Rp 20 Ribu

Kunjungi Pasar Sederhana, Jokowi Masih Temukan Minyak Goreng Rp 20 Ribu

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 17 Jan 2022 14:30 WIB
Presiden Jokowi memberikan bantuan kepada sejumlah pedagang di Pasar Sederhana Bandung, 17 Januari 2022
Foto: Presiden Jokowi kunjungi Pasar Sederhana, Kota Bandung (Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung -

Presiden Joko Widodo mendatangi Pasar Sederhana Bandung. Di Pasar tersebut, Jokowi menemukan masih ada minyak goreng yang harganya Rp 20 ribu per liter.

Hal itu diungkapkan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Dia ikut mendampingi Jokowi saat datang ke pasar yang berada di kawasan Sukajadi itu pada Senin (17/1/2022).

"Tadi Pak Presiden bicara tentang minyak pas ketemu sama pedagang. (Nanya) ini kenapa kok masih Rp 20 ribu ini," ucap Yana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yana mengungkapkan Jokowi saat itu meminta Setkab langsung menelepon Menteri Perdagangan. Dia tak mengetahui persis perbincangan dengan Mendag itu.

Menurut Yana terkait permasalahan minyak yang masih dijual Rp 20 ribu per liter, pihaknya masih menunggu distribusi dari pemerintah untuk minyak subsidi.

ADVERTISEMENT

"Ya kita nunggu pasokan dari operasional dari Kemendag kan stoknya dari sana, tadi Pak Setkab telpon langsung Mendag untuk arahan," tuturnya.

Pemkot Bandung sendiri akhir-akhir ini menjual harga minyak Rp 14 ribu per liter. Penjualan itu dilakukan melalui operasi pasar murah yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar. Namun, menurut Yana, stok untuk minyak saat ini sudah habis.

"Stok sekarang sudah habis kemarin sudah didistribusikan," kata dia.

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads