Dian (23), perempuan asal Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi kaget motor yang ia parkir di depan rumahnya tiba-tiba hilang dicuri. Untungnya, pelaku teridentifikasi, bersama polisi korban melakukan pengintaian sampai pelaku berhasil ditangkap.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/1) lalu, saat itu korban yang baru pulang kerja memarkirkan kendaraannya di depan rumah. Belum 5 menit terpakir motornya sudah lenyap tanpa jejak.
"Sekitar pukul 19.00 WIB malam, Dian pulang kerja parkir motor di depan rumah. Belum 5 menit ternyata sudah enggak ada motornya, malam itu juga saya langsung melapor ke polisi," kata Dian melalui sambungan telepon, Kamis (13/1/2022).
Sepulang laporan polisi, Dian kemudian mendapat kabar dari seseorang yang mencurigai motornya diambil oleh pendatang yang ngontrak rumah masih di daerah tempat tinggalnya. Dia kemudian mengecek informasi itu.
"Sekitar pukul 20.30 WIB, dapat kabar dari saudara kalau motor saya terlihat dipakai oleh orang yang ngontrak di uwak saya. Namun nomor platnya sudah enggak ada, nah pada Selasa (11/1) uwak saya mengecek namun saat itu belum ada barang bukti (motor) kan. Nah saat itu orang yang dicurigai sebagai pelaku datang, hanya karena tidak terlihat barang bukti saya biarkan dulu hanya ada rangka plat nomor aja," kata Dian.
Dian saat itu mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sampai kemudian rasa penasaran mendorongnya untuk mengintai lebih jauh.
"Saya terus berkordinasi dengan polisi, sampai dapat kabar dari uwak saya (pemilik kontrakan) kalau yang mencuri motor mau ke Bogor. Akhirnya saya tunggu di daerah Pamatutan (Kecamatan Bojonggenteng), lalu saat itu dapat kabar satu pelaku sudah ditangkap," ujar Dian.
Pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, Dian bergegas menuju Polsek dan mendapati pelaku sudah diamankan, saat itu menurut Dian polisi menanyai barang bukti dan pelaku lainnya termasuk motor miliknya.
"Nah saat itu saya bersama polisi, hari Selasa (11/1) saya ke kontrakan salah satu pelaku diamankan lagi disana oleh polisi,alhamdulillah motor saya juga ada disitu," imbuh Dian.
Dian mengapresiasi kerja Polres Sukabumi, menurutnya ia mendapat pelayanan yang baik mulai dari pelaporan ke Polsek Kalapanunggal sampai proses penangkapan pelaku di Polsek Bojonggenteng.
"Alhamdulillah, pelaporan saya ditanggapi dan dilayani dengan baik. Motor saya bisa kembali lagi, pelakunya juga langsung ditangkap. Saya apresiasi positif kinerja jajaran Polres Sukabumi atas pelaporan saya," puji Dian.
Pelaku Beraksi di Beberapa TKP
Dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Paloso membenarkan kejadian tersebut.pelaku diketahui sudah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Anggota kami mengamankan dua motor sebagai barang bukti, salah satunya milik korban. Keterangan sementara pelaku, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP. 2 TKP di wilayah Kalapanunggal, 2 TKP di Wilayah Parakan salak, 1 TKP di Kecamatan Cidahu," kata Fery.
Dua pelaku inisial AF dan RW, dari tangan mereka polisi juga mengamankan alat yang digunakan oleh pelaku saat beraksi diantaranya kunci letter T.
"Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan, berikut meminta keterangan dari saksi-saksi," pungkasnya.
(yum/bbn)