Polsek Citamiang mengamankan sepuluh remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Pelda Suryanta, Kota Sukabumi, Selasa (11/1/2022) dini hari.
Kapolsek Citamiang AKP Suwaji mengatakan remaja berusia belasan tahun itu diamankan sekitar pukul 02.00 WIB dengan kendaraan yang mereka gunakan. Pihaknya mendapatkan laporan mengenai adanya indikasi tawuran dari warga sekitar.
"Iya, kejadiannya sekira pukul 02.00 WIB pagi, saat itu petugas piket menerima laporan dari warga terkait adanya sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran," ujar Suwaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, seluruh remaja tersebut merupakan pelajar di salah satu SMA di Kota Sukabumi. Kemudian, hingga pukul 14.00 WIB, pihak kepolisian melakukan pembinaan sekaligus pemanggilan kepada seluruh orang tua.
"Setelah kita amankan, lalu kita berikan pengertian dan pembinaan, dan pemanggilan orang tuanya. Saat ini semuanya sudah dijemput oleh orang tuanya. Dan bagi pemilik kendaraan yang diamankan petugas harus melengkapi surat-suratnya ketika akan mengambil ke Polsek Citamiang," tutur Suwaji.
Kesaksian Warga
Salah satu warga, inisial MD (63), menceritakan kronologi berkumpulnya para remaja itu. Dia mengatakan, awalnya mereka berkumpul pada Senin (10/1) malam, pukul 22.00 WIB.
Semakin malam, jumlah remaja tersebut semakin banyak. Sehingga muncul kekhawatiran akan tindakan yang tidak diinginkan. "Awalnya empat orang, semakin malam semakin banyak hingga lebih dari 10 motor," tuturnya.
Menurutnya, dari segerombolan remaja tersebut tidak ada yang dikenalinya. Selain itu, motor yang mereka gunakan pun disimpan dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi berkumpul.
"Saya tidak kenal wajah-wajah mereka, kemungkinan bukan warga sini. Kalo warga sini saya pasti mengenal salah satu dari merekanya. Waktu lagi kumpul tiba-tiba datang mobil Kijang yang isinya polisi datang mengamankan mereka," ucap MD.
(bbn/bbn)