Jalan Siti Jenab Cianjur Kembali Dibuka Usai Ditutup 2 Tahun

Ismet Slamet - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 20:33 WIB
Kendaraan kembali lalui Jalan Siti Jenab yang ditutup Pemkab selama 2 tahun (Foto: Ismet Slamet/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya kembali membuka Jalan Siti Jenab untuk kendaraan umum setelah dua tahun ditutup. Namun Jalan tersebut dibuka hanya saat siang hari dan tidak untuk dilalui angkutan umum.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan awalnya jalan tersebut masuk ke dalam kawasan Alun-alun dan kewenangannya diserahkan ke Pemprov Jabar. Namun setelah komunikasi dengan pihak provinsi, jalan tersebut statusnya dikembalikan ke daerah dan bisa dialihfungsikan kembali menjadi jalan umum.

"Beberapa waktu lalu kita sudah dapat jawaban dari provinsi dan disetujui untuk dialihkan lagi kewenangannya ke Cianjur serta bisa difungsikan lagi sebagai jalan umum dan dilalui kendaraan," ujar Herman, Selasa (11/1/2022).

Selain itu, lanjut dia, pembukaan jalan tersebut akan kembali meningkatkan perekonomian, sebab pertokoan di sepanjang jalan tersebut kembali dilalui kendaraan.

"Yang jadi keluhan masyarakat karena pertokoan sepi. Makanya setelah dibuka diharapkan ekonomi kembali naik, masyarakat yang belanja jadi banyak, karena aksesnya mudah," katanya.

Namun, menurut Herman, jalan tersebut hanya dibuka mulai pukul 06.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib. Khusus hari Jumat, jalan akan ditutup pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Tak hanya itu, Jalan Siti Jenab dibuka hanya satu lajur dengan kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan pribadi.

"Malam kita tutup, jadi dibuka hanya siang. Selain itu hanya satu arah dari bawah ke atas. Dan tidak untuk dilalui angkutan umum," pungkasnya.

Sebelumnya Masyarakat Pengguna Jalan (MPJ) melayangkan somasi Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait penutupan Jalan Siti Jenab. Ditutupnya jalan sejak 2 tahun terakhir ini dinilai merugikan pengguna jalan dan warga sekitar.




(yum/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork