Jabatan Walkot Tasik Akan Kosong Lebih dari 2 Tahun, Ini Penyebabnya

Jabatan Walkot Tasik Akan Kosong Lebih dari 2 Tahun, Ini Penyebabnya

Faizal Amiruddin - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 16:07 WIB
Wali Kota Tasikmalaya M. Yusuf
Foto: Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf (Deden Rahadian/detikcom).
Tasikmalaya -

Masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya akan berakhir di tahun 2022 ini. Situasi ini akan membuat jabatan Wali Kota Tasikmalaya akan disandang oleh penjabat sementara (Pjs) atau pelaksana tugas (Plt) selama 2 tahun lebih. Karena pemilihan Wali Kota atau Pilkada baru akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat mengatakan situasi ini tentu akan berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan di Pemkot Tasikmalaya.

"Pasti ada pengaruhnya, 2 tahun memang waktu yang lama. Nanti Kemendagri yang akan menunjuk melalui Gubernur Jawa Barat," kata Anang, Selasa (11/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang mengatakan masa jabatan Wali Kota Tasik akan berakhir tepatnya pada 14 November 2022. Sejak saat itu maka kepemimpinan akan dipegang oleh Pjs sampai Pilkada serentak 2024 bahkan sampai dilantik.

"Kebijakan Wali Kota Pjs atau Plt pasti terbatas, berbeda dengan Wali Kota definitif. Pjs atau Plt mereka lebih ke administratif sementara Wali Kota definitif adalah jabatan politis. Pasti perlu penyesuaian-penyesuaian," kata Anang.

ADVERTISEMENT

Namun demikian terkait jalannya roda pemerintahan dan arah pembangunan, Anang mengatakan tidak akan terlalu menjadi masalah. Karena arah pembangunan tetap mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

"Arah pembangunan kan tetap mengacu ke RPJPD. Situasi itu justru menuntut kami DPRD agar lebih jeli mengawasi jalannya pemerintahan," kata Anang.

Sementara itu terkait wacana akan dilibatkannya perwira TNI atau Polri untuk mengisi kekosongan pemimpin di banyak daerah, Anang mengaku tidak mempersoalkan.

"Kami tidak masalah, mau sipil atau militer sama saja. Yang paling penting siapa pun yang ditunjuk harus memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai wilayah, kultur dan masyarakat Tasikmalaya," kata Anang.

Selain itu Anang berharap pejabat sementara juga harus bisa sejalan dengan DPRD sebagai lembaga politik di daerah. "Yang dikhawatirkan itu tidak sejalan dengan DPRD. Karena kita ini kan lembaga politik, sementara pemimpin sementara itu sifatnya lebih ke administratif," kata Anang.

Meski demikian Anang optimistis pemerintah pusat akan menunjuk pemimpin sementara yang terbaik untuk Kota Tasikmalaya. Kemudian pembangunan di Kota Tasikmalaya juga akan tetap berjalan dengan baik.

Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya saat ini merupakan hasil Pilkada tahun 2017. Kala itu pasangan Budi Budiman dan Muhammad Yusuf terpilih menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tapi di tengah perjalanan atau sekitar tahun 2018 Budi Budiman tersandung kasus korupsi dan harus berurusan dengan KPK. Dia divonis bersalah dan dipenjara 1,5 tahun.

Selanjutnya pada September 2021 lalu jabatan Wali Kota secara resmi dijabat oleh Muhammad Yusuf, setelah sebelumnya menjadi pelaksana tugas selama Budi ditahan KPK.

(mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads