Pemerintah Kota Sukabumi tengah berupaya untuk mempercepat proses pemberian vaksinasi COVID-19. Pihaknya menetapkan beberapa titik lokasi untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sukabumi, dr. Wahyu Handriana mengatakan, capaian vaksinasi COVID-19 sudah hampir mencapai 100% untuk dosis pertama. Dia menuturkan, kesadaran akan mendapatkan vaksin ini dikembalikan kepada masing-masing individu.
"Diserahkan ke masyarakat. Kita yang menyiapkan sarana untuk vaksinasi," ujar Wahyu saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Adapun untuk jenis vaksin yang saat ini diberikan bagi masyarakat di Kota Sukabumi yaitu vaksin AstraZeneca dan Sinovac.
Berikut jadwal pemberian vaksin COVID-19 di Kota Sukabumi dosis 1 dan dosis 2 dikutip dari akun resmi Twitter Pemerintah Kota Sukabumi:
1. UPTD Puskesmas Pabuaran, Selasa (11/1) pukul 08.00-11.00 WIB. Sasaran bagi warga Kota Sukabumi usia lebih dari 12 tahun dan ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 13 minggu.
2. UPTD Puskesmas Baros, untuk Selasa (11/1) dan Rabu (12/1) pukul 07.30-11.00 WIB. Sasaran bagi masyarakat umum usia di atas 12 tahun, ibu hamil, penyandang disabilitas dan ODGJ ditemani pendamping.
3. UPTD Puskesmas Cipelang, Selasa (11/1) dan Rabu (12/1) untuk masyarakat umum usia di atas 12 tahun. Pemberian vaksin dilaksanakan dari pukul 08.00-11.00 WIB.
Jadwal Vaksin COVID-19 khusus anak usia 6-11 tahun di wilayah UPTD Puskesmas Tipar:
1. Selasa (11/1) pukul 08.00-11.00 WIB di SDN Cipanas
2. Rabu (12/1) dan Kamis (13/1) pukul 08.00-11.00 WIB di SDN Begeg
3. Jumat (14/1) pukul 08.00-11.00 WIB di SDN Gunung Parang
Sementara itu, bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin wajib membawa Fotocopy KTP/KK dan sertifikat vaksin bagi penerima vaksin dosis kedua.