"Tersangka dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan sekarang diproses di Kejaksaan Negeri Kota Bandung," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (10/1/2022).
Aswin menuturkan sejauh ini ada tujuh orang tersangka yang sudah diamankan oleh polisi. Menurutnya, masih ada tersangka lain yang akan dikejar meski sudah dilakukan pelimpahan.
"Untuk tersangka lain saat ini masih dalam pengejaran," ucap Aswin.
Sementara untuk korban, Aswin memastikan korban saat ini masih dalam pengawasan unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Korban masih dalam pengawasan," katanya.
Sekadar diketahui, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung menjadi korban pemerkosaan hingga dijual ke pria hidung belang. Polisi turun tangan dan sudah menangkap sejumlah pelaku.
(mso/bbn)