Objek wisata Pemandian Cipanas Sekarwangi, Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua dibiarkan rusak terbengkalai. Padahal untuk penataan objek wisata itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih.
Data yang dihimpun detikcom, penataan objek wisata Pemandian Cipanas Sekarwangi dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Sumedang di tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,14 miliar. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV.Bumbungan Jaya dengan harga negoisasi akhir sebesar Rp 1,02 miliar.
Objek wisata Pemandian Cipanas Sekarwangi kini bak lahan kuburan. Proses penataan objek wisatanya pun tampak belum dilakukan seluruhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua buah kolam pemandian air hangat dan satu kolam jacuzzi yang dibiarkan terbengkalai begitu saja. Kedua airnya tampak kotor berikut sekelilingnya dipenuhi ilalang dan rumput liar.
![]() |
Belum lagi delapan gazebo dan tempat duduk yang kini dijadikan tempat jemuran pakaian oleh warga. Begitu pun dengan dua bangunan kamar mandi dan gapura tempat penjualan tiket yang dibiarkan sama terbengkalai tanpa perawatan.
Di tembok dua bangunan kamar mandi terdapat sebuah spanduk yang bertuliskan 'TANAH MILIK/DIKUASAI PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG BERDASARKAN KIB A(TANAH) NOMOR 2 PADA DISPARBUDPORA TANAH SELUAS 2.590 MΒ² DI BLOK DESA SEKARWANGI KEC.BUAH DUAH'.
Menurut warga, penataan objek wisata pemandian Cipanas Sekarwangi dilakukan oleh Pemda Sumedang sekitar tahun 2019. Namun, warga tidak mengetahui kenapa penataannya dihentikan hanya sampai sini.
"Iya lokasi ini dulunya tidak begini, terus ada pembangunan oleh Pemkab Sumedang sekitar tahun 2019 dan berhenti sampai sini," ungkap Dani warga setempat kepada detikcom, Jumat (7/1/2022).
Dani mengungkapkan pemandian Cipanas Sekarwangi dulunya menjadi salah satu tempat liburan favorit di Sumedang. Namun semuanya hilang sejak lokasi ini ditutup dari semenjak mulai dilakukan penataan hingga hari ini.
"Dulumah di sini suka ramai banyak yang berendam sampai malam, apalagi pas hari libur, mereka wisatawan lokal atau wisatawan luar dari kota sekitaran Sumedang," terangnya.
Dani menyatakan pemandian Cipanas Sekarwangi dulunya dikelola oleh warga sebelum ada penataan. Di sekelilingnya terdapat pepohonan cukup rimbun dengan jumlah kolam hanya satu berbentuk kotak cukup besar.
"Sekarang mah justru malah jadi panas di sini teh, karena pohonnya pada ditebang," ucapnya.
Kini, warga sangat menyayangkan melihat kondisi pemandian Cipanas Sekarwangi. "Sayang aja melihatnya dibiarkan terbengkalai seperti ini," ujarnya.
Kepala Seksi Objek Daya Tarik Wisata, Disparbudpora Sumedang Ajat Sudrajat menjelaskan penataan objek wisata Pemandian Cipanas Sekarwangi terakhir dikelola oleh Disparbudpora pada 2019. Kemudian pengelolaan aset tersebut diserahkan kepada BUMD Kampung Makmur.
"Jadi sekarang sudah tidak termasuk ke dalam investaris barang pariwisata (Disparbudpora) sudah diserahkan ke Sekda selaku pengelola barang daerah dan dari pak sekda disertakan ke Kampung Makmur untuk dikelola, jadi aset sudah bukan aset yang digunakan oleh Disparbudpora, jadi Disparbudpora bukan sebagai pengguna barang aset itu lagi," terang Ajat.
Disinggung soal status kepemilikan lahan tersebut, dikatakan Ajat, lahan itu berdasarkan informasi merupakan aset warisan dari Dinas Pariwisata Daerah atau Disparda sebelum ada kebijakan otonomi daerah.
Namun, lanjut Ajat, bukti sertifikat secara khusus belum ada saat itu. Rencananya, lahan tersebut akan disertifikatkan namun belum juga terlaksana.
![]() |
"Proses waktu itu mau disertifikatkan hanya belum sempat terus, Camat Buah Dua saat itu Pak Tono menyatakan akan mensertifikatkan tapi sampai saat ini belum juga, terakhir ditangani oleh bidang pertanahan perkimtan, nah setelah diserahkan langsung diproses dengan aset, jadi lebih lanjut bisa ditanyakan ke bagian aset," terangnya.
Ajat menegaskan salah jika ada masyarakat yang berpandangan bahwa aset Pemandian Cipanas Sekarwangi telah diklaim menjadi milik Disparbudpora. Aset tersebut, kata Ajat, adalah milik Pemda hanya pengelolaannya atau penggunaannya oleh dinas teknis masing-masing.
"Aset kan aset Pemda hanya dikelola dan dipergunakan oleh dinas teknis masing-masing, seperti Pemandian Cipanas Sekarwangi sebelum diserahkan ke Kampung Makmur, itu aset Pemda, hanya pengguna barangnya Disparbudpora kalau dulu, tapi sekarang udah dilepas, sudah diserahkan ke Sekda selaku pengelola barang milik daerah," terangnya.
Ajat menambahkan, penataan objek wisata Pemandian Cipanas Sekarwangi terhenti lantaran pengelolaannya tidak lagi menggunakan APBD juga telah diserahkan ke BUMD Kampung Makmur.
"Jadi lebih jelasnya bisa ditanyakan kebagian aset dan BUMD Kampung Makmur," kata Ajat.
(mso/mso)