Aksi Keji Suami Gorok Istri di Garut Berujung Ancaman 20 Tahun Bui

Aksi Keji Suami Gorok Istri di Garut Berujung Ancaman 20 Tahun Bui

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 11:20 WIB
Aksi nekat Hendi membunuh sang istri, Risnawati (41), membuatnya kini berurusan dengan polisi. Usai mengakui perbuatannya, ia kini ditahan di Mapolres Garut.
Polisi menangkap suami yang membunuh istri di Garut. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut - Hendi (38) membunuh istrinya, Risnawati (41), gegara cemburu. Hendi kini ditahan dan terancam hukuman 20 tahun bui.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Hendi dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. "Pasal yang kami terapkan adalah 340 Jo 338 KUHP. Ancamannya 20 tahun penjara,'' kata Wirdhanto, Rabu (5/1/2022).

Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Hendi kepada Risna berlangsung Senin (3/1) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB. Lokasi kejadiannya di sebuah rumah milik kerabat Hendi, Kecamatan Mekarmukti, Garut.

Risna tewas seketika di tempat kejadian usai digorok suaminya. Menurut Wirdhanto, pelaku telah merencanakan pembunuhan kepada sang istri. Aksi keji itu dilakukan lantaran Hendi merasa cemburu.

"Pembunuhan ini direncanakan karena tersangka cemburu. Tersangka memergoki ada SMS mesra masuk ke HP-nya korban. Kemudian tersangka cemburu," kata Wirdhanto.

Hendi kini ditahan di Mako Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara jasad Risna sejak saat kejadian langsung dievakuasi ke RSUD dr. Slamet Garut untuk diautopsi. (bbn/bbn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads