Sidang Pemerkosaan 13 Santriwati, Herry Wirawan Diperiksa Hari Ini

Sidang Pemerkosaan 13 Santriwati, Herry Wirawan Diperiksa Hari Ini

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 08:50 WIB
PN Bandung
Foto: PN Bandung (Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Bandung -

Sidang kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan kembali dilanjutkan. Herry akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang hari ini.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (4/1/2022). Sidang berlangsung secara tertutup.

"Sidang hari ini agendanya pemerikssan terdakwa," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang akan berlangsung secara online. Perangkat persidangan mulai dari Jaksa hingga hakim akan berada di PN Bandung. Sedangkan Herry akan berada di Rutan Bandung.

"Persidangannya online," tutur Dodi.

ADVERTISEMENT

Dalam persidangan kali ini, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana tak bisa hadir menjadi jaksa penuntut umum.

"Pak Kajati tidak ikut. Beliau ada kegiatan," katanya.

Seperti diketahui, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati. Bahkan beberapa santriwati hamil dan melahirkan. Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan.

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads