Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak belum bisa menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada hari pertama semester genap. Hal itu karena sebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak masih di level 2.
"Berdasarkan keputusan empat Menteri kalau daerah yang masih level 2, hanya bisa melaksanakan PTM terbatas maksimal 50 persen (kapasitas)," Kata Kepala Disdik Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi, dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, capaian vaksinasi di Kabupaten Lebak turut mempengaruhi kebijakan pelaksanaan PTM. Saat ini vaksinasi lansia lah yang masih di bawah 50 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga saja capaian vaksinasi tahun ini bisa 100 persen untuk masyarakat dan lansia, karena itu acuan. Kalau tenaga pendidik sudah terpenuhi," ujarnya.
Terkait teknis pelaksanaan PTM, Wawan mengaku menyerahkan hal itu ke pihak sekolah. "Kita sudah melaksanakan PTM sebelumnya, tidak ada yang berubah. Hanya saja, jam belajar yang semula 4 jam dalam sehari, sekarang sudah dibolehkan 6 jam dalam sehari," tambahnya.
Terakhir, Wawan memastikan bahwa sarana dan prasarana protokol kesehatan sudah tersedia di setiap sekolah.
"Sarana dan prasarana prokes itu syarat dasar, sudah semua sekolah menyediakan," ujarnya.
(mso/mso)