Polisi turut memeriksa pemilik akun YouTube yang mengunggah video ceramah habib Bahar bin Smith di Bandung. Video yang diunggah pemilik akun TR itu berujung pelaporan di polisi.
"Ya hari ini memang agendanya memeriksa BS dan TR," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).
TR diketahui pemilik akun yang mengunggah video Bahar ceramah ke YouTube. Sebelum diperiksa hari ini, polisi juga sudah menggeledah kediaman TR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TR ini yang menggunakan channel YouTube-nya," kata dia.
Sama seperti Bahar, TR juga masih berstatus saksi saat diperiksa hari ini di Polda Jabar.
"Iya sebagai saksi," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di Bandung.