Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Bahar pun berbicara mengenai kemungkinan dirinya ditahan.
"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ujar Bahar begitu turun dari kendaraan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).
Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan. Dia datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke soal penahanan. Bahar mengungkapkan soal penahanan lantaran dia merasa laporan terhadap dirinya diproses secepat kilat.
"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," tutur dia.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di Bandung.
Polda Jabar sudah melayangkan surat panggilan terhadap Bahar pekan lalu. Surat tersebut sudah diterima.
Tonton video 'Habib Bahar Penuhi Panggilan Polda Jabar':