Tindakan tegas Polres Ciamis menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada 12 restoran, cafe dan bar di kawasan wisata Kampung Turis Pantai Pangandaran ampuh memberikan efek jera.
Kini restoran di Kampung Turis Pangandaran lebih proaktif menjalankan protokol kesehatan. Mereka menyiagakan petugas di pintu masuk restoran. Wisatawan yang datang diminta menunjukkan bukti vaksinasi, baik dengan kartu atau scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini dilakukan agar kafe dan restoran di Pangandaran ikut memberlakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengelola Bamboo Cafe dan Resto Maya mengatakan penerapan protokol kesehatan di tempatnya dilakukan untuk ikut kontribusi pencegahan COVID-19.
"Kita tegaskan kepada wisatawan yang masuk ke restoran harus bawa aplikasi PeduliLindungi untuk diperiksa status vaksinasinya," kata Maya, Minggu (2/1/2022).
Dia juga mengatakan bagi wisatawan yang tidak punya atau belum instal aplikasi Pedulilindungi akan diperiksa melalui KTP. "Kita akan periksa melalui KTP, nanti bakalan terlihat status vaksinasi dosis satu dan duanya," ucap Maya.
Kampung Turis Pangandaran sendiri terletak di kawasan Pamugaran, beberapa kilometer ke arah barat dari Pantai Pangandaran.
Kawasan ini menjadi salah satu pusat keramaian Pangandaran di malam hari. Di sini tersedia restoran yang menyuguhkan pemandangan pantai yang indah.
Tempat duduk dari restoran-restoran itu juga ditempatkan di tepi pantai. Tak heran jika menjelang malam atau waktu sunset, Kampung Turis selalu ramai wisatawan.
Di malam hari, suasana semakin meriah dengan dentuman musik DJ dari bar serta live musik di restoran-restoran.
(mso/mso)