Empat orang warga di Sukabumi, Jawa Barat mendapat kekerasan fisik dari tiga oknum anggota TNI. Kasus itu kini sudah diselesaikan secara musyawarah.
Kabar soal kekerasan oknum TNI itu awalnya tersebar di aplikasi perpesanan. Peristiwa itu terjadi usai perayaan malam tahun baru atau pada Sabtu (1/1/2022). Tiga korban diketahui berstatus sebagai pegawai desa, sementara seorang lainnya warga biasa.
Informasi itu dibenarkan pihak kepolisian. Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan kasus tersebut sudah diselesaikan dengan cara musyawarah. Kedua belah pihak sepakat damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah damai, itu kesepakatannya," kata Azhar kepada detikcom, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Kelompok Bermotor Teror Warga di Sukabumi |
Dari catatan yang diberikan, tiga oknum TNI itu berpangkat Serda. Ketiganya diketahui bermarkas di asrama militer yang ada di Sukabumi.
"Sekitar pukul 02.00 WIB pada saat korban melintas depan cafe milik Nenah di Kampung, Palangpang Desa Ciwaru, korban melihat kegaduhan di depan cafe milik Nenah sehingga korban dan rekannya menghampiri untuk memastikan kejadian tersebut," kata Azhar.
Saat itu dikatakan Azhar, korban menghampiri dan melihat oknum tersebut memarkirkan kendaraannya di tengah jalan raya. Korban kemudian meminta agar kendaraan itu dipindahkan.
"Korban meminta untuk memindahkan kendaraan tersebut dan menanyakan asal usul oknum tersebut. Diduga Oknum Anggota merasa tersinggung dan melakukan pemukulan terhadap empat orang korban warga sipil," ungkap Azhar.
(sya/mso)