Protes Aturan PPKM Level 4, Resto di Bandung Kibarkan Bendera Putih
Salah satu Resto di Jalan Cikutra, Kota Bandung mengibarkan bendera putih tepat di depan pintu masuk. Hal itu sebagai bentuk protes perpanjangan PPKM level 4.
Bendera putih yang diikat ke sebatang bambu itu dipasang di Kanaya Food Court.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemasangan bendera putih ini merupakan bentuk protes pengusaha atas aturan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan hingga Tanggal 2 Agustus mendatang.
detikcom sudah berusaha mengkonfirmasi kepada pengelola Kanaya Food Court, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi,
Aksi protes ini, sebelumnya diinisiasi oleh Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Bandung.
Saat dikonfirmasi ke Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat, Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar menyebut, tidak ada pemasangan bendera putih hari ini di Kota Bandung.
"Enggak ada, anggota saya semua. AKAR kan anggota PHRI," kata Herman via sambungan telepon, Kamis (29/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari yang karib disapa Kenny menyebut, pemasangan bendera putih itu merupakan bentuk aspirasi para pengusaha.
"Gak apa-apa, memasang bendera putih karena hanya menyampaikan aspirasi kan," kata Kenny via sambungan telepon.
Menurutnya, sudah ada komunikasi antara PHRI, AKAR, Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung.
"Sebenarnya sudah komunikasi PHRI dan AKAR tadi pagi di Polrestabes, terus Pukul 13.00 WIB dengan pak Sekda dan Pukul 15.30 WIB dengan menteri," tambahnya.
Menurutnya, relaksasi akan kembali diberikan jika situasi COVID-19 di Kota Bandung sudah mereda.
"Kita hanya mendengarkan aspirasi mereka, kita memahami situasi saat ini, dalam pertemuan dengan pak wakil tadi disampaikan apabila situasi kondusifpositifity rate, BOR di level 3 dan vaksinasi banyak ada relaksasi," jelas Kenny.