Polda Jabar tengah mengusut dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh habib Bahar bin Smith dalam sebuah acara di Bandung. Polisi janji mengusut kasus itu secara profesional dan transparan.
"Diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation secara profesional, prosedural, transparan dan akuntabel," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (1/1/2022).
Kasus tersebut tengah ditangani penyidik gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dibantu oleh Bareskrim Mabes Polri. Penanganan kasus Bahar Smith ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi yang kini sudah berjumlah 50 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menambahkan pihaknya akan melakukan penyelidikan kasus Bahar Smith tersebut secara konsisten dan profesional. "Kasus ini kita laksanakan secara konsisten, cukup dinamis, itu diselesaikan dengan kondisi perkembangan penyidikan dan kita laksanakan secara profesional, sesuai dengan aturan, untuk itu setiap saat perkembangan penyidikan akan kita update sebagai transparansi kepada publik," tutur Ibrahim.
Simak Video 'Saksi Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Jadi 50 Orang!':