Polisi terus menyelidiki kasus ujaran kebencian yang dilakukan habib Bahar bim Smith saat ceramah di Bandung. Saksi-saksi yang diperiksa juga bakal bertambah.
"Penyidikan akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu (1/1/2022).
Sekadar diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, ada 50 orang yang sudah diperiksa penyidik gabungan Polda Jabar dibantu Bareskrim Mabes Polri. Saksi tersebut terdiri dari saksi pelapor, saksi di TKP hingga ahli.
Jumlah ini saksi ini bertambah ketimbang pemeriksaan sebelumnya yang berjumlah 34 saksi termasuk ahli. Selain saksi, total barang bukti yang disita juga bertambah dari empat menjadi enam barang bukti.
"Penyidik sudah memeriksa total 50 saksi dan enam item barang bukti," kata Arif.
Simak Video 'Momen Debat Panas Habib Bahar-Anggota TNI Bawa-bawa Jenderal Dudung':