Marak Kejahatan Seksual, Ridwan Kamil Desak UU PKS Disahkan

Marak Kejahatan Seksual, Ridwan Kamil Desak UU PKS Disahkan

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 30 Des 2021 23:29 WIB
Ridwan Kamil wanti-wanti warga tak pesta Tahun Baru
Ridwan Kamil (Foto: Whisnu Pradana)
Bandung -

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendesak pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Hal itu untuk menjawab maraknya fenomena kekerasan seksual yang menimpa perempuan belakangan ini.

"Saya sangat mendukung karena si KUHP-nya terlalu tumpul jadi enggak spesifik ngasih hukumannya tidak bikin jera. Dengan adanya UU PKS itu membuat hukuman lebih tinggi, lebih tajam, lebih komprehensif sehingga kapoknya lebih kuat," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).

Selama ini, Kang Emil heran mengapa pemerintah pusat tak segera mengesahkan UU yang sedianya krusial untuk memberikan perlindungan dari predator seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya saya bingung kenapa gak diketok palu saja. Kalau saya, pada saat negara ini mengalami kekosongan dalam hukum, maka bolong itu harus cepat ditutupi," ucapnya.

"Kalau cara menutup itu dengan cara membuat undang-undang yang lebih kuat, tajam dan keras, saya sangat setuju. Nah UU PKS itu menurut saya sangat dibutuhkan, makanya kami di daerah agak kecewa kenapa tidak segera," katanya menambahkan.

ADVERTISEMENT

Dilihat dari data bentuk kekerasan yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat pada 2020, kasus kekerasan seksual masih mendominasi. Data itu diunggah dalam laman Open Data Jabar.

(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads