KPID Jabar Temukan 193 Pelanggaran Selama 2021

KPID Jabar Temukan 193 Pelanggaran Selama 2021

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 17:36 WIB
FILE PHOTO: A visitor uses a remote control as she looks at television programmes during the annual MIPCOM television programme market in Cannes, southeastern France, October 4, 2010. REUTERS/Eric Gaillard/File Photo
Ilustrasi televisi (Foto: REUTERS/Eric Gaillard)
Bandung -

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) menemukan 193 pelanggaran terkait penyiaran dan 131 aduan dari masyarakat selama tahun 2021. Dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran sepanjang 2021, KPID Jabar menyoroti tingginya pelanggaran terhadap isu Perlindungan Anak, Klasifikasi Remaja, dan Perlindungan Perempuan yang mencapai 58 kasus.

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengatakan angka tersebut paling banyak jika dibandingkan pelanggaran program siaran terkait hak privasi 26 kasus, pelanggaran terkait kepentingan publik 15 kasus, pelanggaran terkait muatan seks dalam lagu dan video klip 8 kasus, dan pelanggaran program lokal dalam Sistem Siaran Jaringan (SSJ) ada tujuh kasus.

"Kami berkomitmen tinggi untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari program siaran yang tidak baik. Maka kami memberikan perhatian khusus pada acara-acara yang berpotensi mencederai hal itu. Sehingga terbukti, temuan kami pada isu itu cukup banyak," ujar Adiyana dalam acara Kaleidoskop 2021 KPI Jabar secara daring, Rabu (29/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi menjabarkan, ada 193 pelanggaran yang ditemukan oleh tim KPID Jawa Barat, serta 131 aduan dari masyarakat. Aduan paling banyak disampaikan melalui aplikasi percakapan online dan media sosial.

"Pertumbuhan teknologi dan internet, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan laporan ke KPID Jawa Barat. Kami buka akses seluas-luasnya melalui Instagram, Facebook, Twitter, juga WhatsApp. Terbukti laporan melalui medsos paling banyak," kata Adiyana.

ADVERTISEMENT

Saat ini KPID Jawa Barat memiliki perhatian lebih terhadap lima isu strategis penyiaran Jawa Barat. Di antaranya Perlindungan Anak, Klasifikasi Remaja dan Perlindungan Perempuan, Penghormatan Hak Privasi dan Perlindungan Kepentingan Publik, Muatan Seks dalam Lagu dan Video Klip, Penghormatan Terhadap Nilai-Nilai Kesukuan, Agama, Ras, dan Antargolongan, serta Analog Switch Off (ASO).

Selain pengawasan, KPID Jawa Barat juga melaksanakan banyak program pada tahun ini. Di antaranya peningkatan SDM Penyiaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya, agar kualitas siaran di televisi dan radio semakin baik.

"Kami sudah selenggarakan pelatihan untuk insan-insan penyiaran Jawa Barat. Mulai dari pelatihan untuk penyiar, music director, keuangan, program siaran, bahkan konvergensi siaran dengan sosial media," ujar Adiyana.

Tak hanya itu, menghadapi agenda besar Analog Switch Off (ASO) untuk siaran televisi, KPID Jawa Barat sudah berulangkali menyelenggarakan FGD bersama para ahli, menerbitkan buku, dan melaksanakan kegiatan pelatihan literasi media untuk masyarakat.

"Tahun depan 2022, kita menghadapi ASO. Kami ingin memastikan bahwa hak publik untuk mendapatkan informasi dan hiburan dari televisi tidak hilang, gara-gara warga tidak tahu agenda ini. Maka kami juga terus lakukan sosialisasi," katanya.

Adiyana berharap kolaborasi yang baik pada tahun ini dapat terus dilanjutkan pada tahun 2022 nanti. Mewakili seluruh komisioner dan keluarga besar KPID Jawa Barat, Adi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung KPID Jawa Barat selama ini.

"Kami ucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang sudah berkolaborasi bersama KPID Jawa Barat, di antaranya Pemprov Jabar yang dalam hal ini Diskominfo Jabar, pemerintah pusat Kementerian Kominfo, DPRD Jawa Barat dalam hal ini Komisi 1, Kampus, SMK/SMA, Asosiasi baik TV maupun radio, ormas, OKP, komunitas dan masyarakat umum yang bergotong royong membangun penyiaran sehat di Jawa Barat," tutur Adiyana.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads