Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Buruh yang Duduki Kantor Gubernur Banten

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Buruh yang Duduki Kantor Gubernur Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 19:45 WIB
Polisi Kabulkan Penahanan Buruh Banten
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal datang ke Mapolda Banten. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Polda Banten mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka buruh yang ditahan imbas aksi pendudukan kantor Gubernur Wahidin Halim pada aksi Rabu (22/12). Penangguhan penahanan dilakukan setelah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal datang ke Mapolda Banten.

"Kami dua presiden buruh sengaja ke Banten menjemput anggota kami sebagai solidaritas perjuangan mereka," kata Andi Gani di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (28/12/2021).

Ia mengatakan, buruh yang menduduki kantor gubernur, mengambil makanan dan minuman adalah sebuah kesalahan. Tapi, perbuatan mereka disebabkan tidak adanya pejabat pemprov yang mau bertemu perwakilan buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang terjadi, tidak ada rencana, tidak ada perintah dari organisasi untuk perlakukan itu," ujarnya.

Dua buruh yang ditahan, Omsar Simbolon dan M Hamdan Fakih juga menurutnya adalah tulang punggung keluarga. Mereka tidak melakukan kejahatan dan niatan melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

"Saya Andi Gani dan Said Iqbal tidak pernah intervensi hukum apalagi mengintervensi penegakkan hukum di Banten. Kami menjaminkan diri kami agar anggota kami ditangguhkan penahannya," ujarnya.

Andi menjamin ke Polda Banten tidak akan intervensi penegakan hukum atas perkara ini. Buruh sudah meminta maaf ke gubernur dan menunggu itikad baik dari pimpinan nomor satu itu.

"Kami menjaminkan diri kami agar anggota kami ditangguhkan penahannya," ucap Andi.

Di tempat sama, Dirkrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal menambahkan bahwa syarat penangguhan penahanan sudah terpenuhi oleh pihak buruh. Penyidik punya kewenangan berdasarkan Pasal 31 KUHAP untuk mengabulkan permohonan penangguhan.

"Ini ada dua presiden buruh yang jadi penjamin untuk proses penangguhan penahanan. Selain itu ada keluarga di mana itu memang sudah diatur," kata Ade.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads