Sejumlah buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melaksanakan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung selama 3 hari ke depan mulai 28 sampai 30 Desember 2021.
Aksi tersebut dilakukan agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil merevisi Surat Keputusan (SK) soal penetapan UMK sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Sebab penetapan UMK KBB pada tahun 2022 tetap sebesar Rp 3.248.283,28 atau tidak mengalami kenaikan sama sekali.
"Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate karena kabarnya Gubernur Jabar tidak akan merevisi UMK," ungkap Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat Budiman kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dewa Kipas, Sang Pecatur Viral dari Bandung |
Aksi unjuk rasa tersebut menurutnya bakal diikuti paling sedikit 700 orang buruh dari SPN Bandung Barat. Ditambah dengan massa buruh dari serikat pekerja lain sehingga jumlahnya bisa mencapai ribuan.
"Kita akan ikut aksi unjuk rasa karena sudah ada instruksi dari pusat dan Jabar. Di sana kami akan berbicara juga mengenai struktur skala upah," kata Budiman.
Budiman menyebut pihaknya akan melakukan sweeping ke setiap pabrik yang ada di Bandung Barat supaya buruh yang akan menyampaikan aspirasi ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bisa lebih banyak.
"Kalau untuk kegiatan aksi itu ya seperti biasa, kita akan datang dulu ke kantong-kantong industri dengan cara menyisir buruh supaya bisa ikut berjuang dengan kita," terang Budiman.
Dengan adanya rencana unjuk rasa tersebut maka para buruh di Bandung Barat akan kembali mogok kerja selama tiga hari berturut-turut sesuai dengan agenda kegiatan unjuk rasa.
"Karena instruksi kita tidak disekat atau langsung, jadi kalau perlu menginap (di lokasi unjuk rasa) ya kita menginap," ujar Budiman.
Simak juga 'Massa Buruh Long March ke Gedung Sate, Jalan Pasteur Macet':