Respons Ketua DPRD soal Isu Reposisi di Tubuh Pemkot Bandung

Respons Ketua DPRD soal Isu Reposisi di Tubuh Pemkot Bandung

Wisma Putra - detikNews
Senin, 27 Des 2021 14:49 WIB
Balai Kota Bandung
Balai Kota Bandung (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan angkat bicara rencana reposisi jabatan yang bakal dilakukan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Tersiar kabar bakal ada ASN eselon II, III dan IV yang direposisi Yana, termasuk Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, masuk dalam daftar evaluasi.

Tedy mengatakan, sebagai plt Yana harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika memang akan melakukan reposisi jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita di DPRD, sebagaimana amanat perundang-undangan ketika akan rotasi dan mutasi itu harus dikomunikasikan dengan Kemendagri. Memang kondisinya kalau masih plt belum seleluasa kalau sudah definitif," kata Tedy saat dihubungi wartawan, Senin (27/12/2021).

Menurut Tedy, pihaknya belum tahu apakah Yana sudah berkoordinasi dengan Kemendagri atau belum.

ADVERTISEMENT

"Kemudian terkait dengan eselon dua, itu pun harus berkoordinasi dengan Menpan RB, khususnya Komite ASN. Prosedurnya harus ditempuh, kalau untuk Sekda harus ada evaluasi dulu, dicek peraturan perundang-undangannya, ada tahapan-tahapannya," ungkapnya.

Selain itu terkait informasi Plt Wali Kota Yana Mulyana yang menyurati Ketua Komisi ASN, untuk membatalkan Surat evaluasi yang diajukan almarhum Oded, Tedy pun mengaku belum tahu.

"Saya belum ada, belum (belum tahu informasi itu)," terangnya.

Sekedar informasi, Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pasal 9 disebutkan bahwa Pelaksana Tugas Gubernur, Pelaksana Tugas Bupati, dan Pelaksana Tugas Walikota mempunyai tugas dan wewenang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat; memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.

Menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri dan melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

"Dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud, Pelaksana Tugas Gubernur, Pelaksana Tugas Bupati, dan Pelaksana Tugas Walikota bertanggung jawab kepada Menteri," bunyi Pasal 9 ayat (1) Permendagri.

Diberitakan sebelumnya, pasca meninggalnya Oded M Danial Yana mengaku bakal melakukan reposisi lantaran membutuhkan kepala SKPD yang bisa diajak 'berlari'.untuk mewujudkan janji politik saat kampanye.

"Saya dan teman-teman sudah sepakat untuk menyelesaikan janji politik dalam sisa kepemimpinan saya sepeninggaalan Mang Oded, " ujar Yana.

Untuk mewujudkan janji politik tersebut, Yana akan melakukan evaluasi, rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Bandung, pada eselon II, III dan IV.

Menurut Yana, evaluasi, mutasi dan rotasi wajar dilakukan di akhir tahun. Bagi pejabat yang merasa kerjanya baik dan punya kemampuan tak perlu khawatir akan diganti.

Menurut Yana, evaluasi akan dilakukan menyeluruh di pejabat setingkat Kabid, kepala dinas kepala bagian, hingga sekda.

"Sekda itu kan jabatan eselon II. Jadi harus dievaluasi, untuk mengetahui kinerjanya selama ini, apakah perlu untuk diganti atau tidak. Karena kan sekarang banyak yang secara golongan sudah memenuhi syarat untuk menjadi sekda," ujar Yana.

Yana mengatakan evaluasi harus dilakukan setiap akhir tahun di semua sektor, untuk memenuhi kebutuhan dan rutinitas ysetiap tahunnya di lingkungan Pemkot Bandung.

"Saya juga sebagai pimpinan mendapat evaluasi dari dewan, jadi wajar kalau saya juga melakukan evaluasi terhadap staf saya," pungkasnya.

(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads