Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Kota Cirebon Diundur, Targetkan 30 Ribu Siswa

Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Kota Cirebon Diundur, Targetkan 30 Ribu Siswa

Yuda Febrian Silitonga, Sudirman Wamad - detikNews
Sabtu, 25 Des 2021 21:29 WIB
Berbagai cara dilakukan supaya anak mau vaksinasi COVID-19. Seperti Gereja Katolik Santo Yohanes Pembaptis Ciamis ini yang menghadirkan Santa Claus pada pelaksanaan vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi anak/Foto: Dadang Hermansyah
Cirebon -

Pemkot Cirebon memastikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk usia enam hingga 11 tahun diundur. Sebelumnya, Pemkot berencana vaksinasi untuk usia enam hingga 11 tahun digelar 24 Desember.

"Pelaksanaan vaksinasi usia enam hingga 11 tahun tidak jadi 24 Desember. Jadinya dilaksanakan pada 28 dan 29 Desember," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi kepada awak media di Balai Kota Cirebon, Sabtu (25/12/2021).

Vaksinasi untuk usia enam hingga 11 tahun itu bakal dilaksanakan di salah satu mal di Kota Cirebon. Agus mengaku Pemkot Cirebon menargetkan 2.000 dosis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu harinya 1.000 dosis. Vaksinnya jenis Sinovac," kata Agus.

Agus mengatakan pelaksanaan selama dua hari di salah satu mal itu bagian dari peluncuran program vaksinasi untuk usia enam hingga 11 tahun. Agus mengatakan akan dilanjutkan secara serentak akan dilaksanakan di sekolah-sekolah.

ADVERTISEMENT

"Pelaksanaan (vaksinasi di sekolah) setelah anak-anak masuk sekolah. Ada yang tanggal 2 dan 10 Januari. Sasarannya 30.000 siswa," kata Agus.

80 Persen Warga Binaan Lapas Karawang Sudah Divaksinasi

Sebanyak 80 persen warga binaan Lapas IIA Karawang surah divaksinasi COVID-19. Total jumlah warga binaan sebanyak total 1.183 warga binaan.

Kalapas IIA Karawang Lenggono Budi mengatakan pihaknya terus menggencarkan vaksinasi terhadap warga binaan.

"Vaksinasi di Lapas kami ini, Alhamdulillah sudah 80 persen," kata Lenggono usai memberikan Remisi Khusus (RK) hari raya Natal, Sabtu (25/12/2021).

Ia menargetkan tahun 2022 sudah mencapai 100 persen. "Target kami 100 persen itu pada tahun 2022," katanya.

Meski mencapai 80 persen pihaknya tetap mengikuti aturan yang berlaku dari Kemenkumham terkait penanganan penyebaran COVID-19 di Lapas.

"Tapi tetap kami melaksanakan arahan dari Kemenkumham soal besuk tidak diperbolehkan tatap muka, dan masih mrnggunakan daring, dan ketat protokol kesehatan," tandasnya.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads