Ini Tampang Dukun Palsu Pencabut Nyawa 2 Warga Garut

Ini Tampang Dukun Palsu Pencabut Nyawa 2 Warga Garut

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 15:15 WIB
Dukun Garut ditangkap usai 2 kliennya meninggal dunia saat mengikuti ritual.
Foto: Dukun Garut ditangkap usai 2 kliennya meninggal dunia saat mengikuti ritual (Hakim Ghani/detikcom).
Garut -

YS alias Abah (51), dukun pengganda uang yang tewaskan dua warga Garut saat ritual penarikan uang gaib di Garut ditangkap polisi. Dia diamankan di Wonosobo, setelah seminggu buron.

Insiden yang menewaskan dua warga Garut, Ajat dan Nurdin itu terjadi Rabu (15/12) lalu, di salah satu penginapan yang ada di Pantai Santolo, Garut. Saat itu, Ajat dan Nurdin bersama seorang korban lain bernama Dede melaksanakan ritual penarikan harta-benda gaib di lokasi.

Kegiatan itu dipimpin Abah. Dalam ritual, Abah meminta ketiganya untuk memakan daging domba kukus sebanyak 1,5 kilogram sebagai syarat untuk bisa menarik uang gaib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya kemudian memakan daging tersebut. Bukan uang yang mereka dapat, para korban malah terkapar tak sadarkan diri saat itu. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit. Ajat dan Nurdin tak tertolong. Sedangkan Dede hingga saat ini dalam kondisi kritis.

Belakangan diketahui, setelah diselidiki polisi, ternyata Abah mencampur daging domba tersebut dengan racun tikus.

ADVERTISEMENT

"Sehingga akhirnya ketiganya bereaksi dan akhirnya mengakibatkan korban dua meninggal dunia dan satu kritis," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (24/12/2021).

Pasca kejadian tersebut, polisi kemudian memburu Abah yang telah diketahui identitasnya. Dia akhirnya bisa ditangkap di daerah Wonosobo, Jateng setelah seminggu buron.

"Kami tangkap sekitar hari Rabu tanggal 22 Desember kemarin," ujar Wirdhanto.

Abah mengakui perbuatannya. Dia kini ditahan di sel tahanan Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads