Dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan diungkap kuasa hukum para korban. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana merespons hal tersebut. Apa kata dia?
"Sampai sekarang kita fokus ke HW," ujar Asep via pesan singkat, Rabu (22/12/2021).
Disinggung soal dugaan istri Herry yang terlibat, Asep pun siap merespons. Menurutnya, pihak penyidik Kejati Jabar hingga Jaksa di sidang akan memanggil istri Herry untuk diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kita periksa sesuai dengan berkas perkara, tentu akan kami panggil," kata dia.
Sebelumnya, Yudi Kurnia kuasa hukum korban menuding ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus Herry Wirawan. Bahkan, dia menduga istri Herry ikut terlibat.
"Kejadian ini tidak berdiri sendiri antara Herry dengan korban, korban bisa sampai ke tempat Herry ada yang menginformasikan bahwa di situ ada sekolah gratis, ini harus dilacak siapa orang ini. Jangan-jangan ada sindikat," ucap Yudi Kurnia kuasa hukum dari korban saat dihubungi, Rabu (22/12/2021).
Yudi bahkan berani menyebut ada dugaan istri dari Herry ikut terlibat. Sebab, kata dia, istri dari Herry mengetahui adanya santriwati yang tengah berbadan dua saat masih berada di yayasan Herry.
"Setelah korban berada di sekolah Herry dan hamil, Istrinya pelaku ini tahu, kenapa tidak melapor dan memberitahukan kepada orang tua atau polisi kalaupun ada yang memperkosa, kalau istrinya tidak curiga pada suaminya, harusnya melapor karena dia sebagai penanggung jawab atau pengasuh," tuturnya.
Simak video 'Sidang Herry Wirawan di PN Bandung Berlangsung Tertutup, Tiga Anak Jadi Saksi':