Aksi prank hingga menghebohkan dan menyedot perhatian publik terjadi sebelum menutup lembaran tahun 2021. Aksi yang tidak patut untuk ditiru tersebut, salah satunya bahkan sempat trending nomor wahid di twitter Indonesia.
Berdasarkan catatan detikcom, ada dua kasus paling menonjol yang berawal dari adanya kabar bohong. Salah satunya bahkan membuat repot banyak orang dari unsur TNI/Polri, Basarnas, BPBD, dan instansi lainnya serta para relawan juga warga.
Aksi Prank se-Indonesia Yana 'Cadas Pangeran'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yana Supriyatna (40), warga Desa Sukajaya, Sumedang Selatan dikabarkan hilang misterius di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang pada Selasa (16/11) malam. Ia menghilang dengan meninggalkan sepeda motornya dengan stang yang terkunci tanpa ada kerusakan.
Kabar menghilangnya Yana membuat heboh publik setelah pesan suaranya yang seolah dicelakai orang hingga jatuh ke jurang Cadas Pangeran, tersebar di media sosial.
Pencarian selama tiga hari pun dilakukan dari sejak Yana dinyatakan hilang. Doa dan simpati pun mengalir untuk Yana agar secepatnya ditemukan.
Saat itu, publik pun terseret dalam pusaran kebohongan yang dibuat Yana. Bahkan tagar Yana sempat trending nomor wahid di twitter Indonesia.
Tim SAR Gabungan dari unsur TNI/Polri, Basarnas, BPBD Sumedang, PMI, Sukarelawan, LSM dan dibantu warga pun dikerahkan untuk mencari keberadaan Yana. Sedikitnya, ada 200 personil dari kepolisian diterjunkan berikut Tim K-9 dari Polda Jabar.
Dua anjing pelacak jenis belgian malinois dan labrador retriever pun dipaksa untuk menelusuri jejak keberadaan Yana. Kedua anjing itu melakukan penelusuran dari mulai titik lokasi ditemukannya motor hingga sampai ketepian jurang Cadas Pangeran.
Tidak hanya Tim SAR Gabungan, kabar hilangnya Yana pun menyedot perhatian sejumlah para normal. Segala cara hingga mantra pun sempat terucap dibalik tebing yang menjadi saksi bisu dari kebohongan Yana. Ragam cerita soal Yana yang dibawa 'oray koneng' (ular kuning) hingga tenggelam di dasar jurang pun muncul dari para normal tersebut.
Kawasan Cadas Pangeran yang biasanya sepi, menjadi ramai didatangi orang selama tiga hari pencarian itu. Tidak jarang dari mereka adalah warga biasa yang sengaja datang hanya sekadar penasaran ingin melihat titik lokasi menghilangnya Yana.
Namun seperti kata pepatah, 'sepandai-pandainya tupai akhirnya jatuh juga'. Pencarian yang melibatkan banyak orang pun akhirnya dihentikan setelah pihak kepolisian berhasil menemukan keberadaan Yana yang nyatanya berada di Dawuan, Majalengka dalam keadaan sehat pada Kamis (18/11/2021) sore.
Saat diperiksa polisi, Yana mengaku bahwa perbuatannya itu dipicu lantaran permasalahan pekerjaan dan persoalan dengan keluarganya.
Akibat perbuatannya itu, Yana pun pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun.
Yana dijerat pasal 14 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Tindakan pidana unsur pasalnya adalah barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan suatu pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu bohong maka dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam jump pers di Mako Polres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Erdi mengatakan, pasal tersebut dikenakan karena Yana secara sadar melakukan aksi kebohongannya untuk menarik simpati keluarga dan masyarakat.
"Aksi rekayasa Yana untuk menghindari permasalahan baik di pekerjaannya ataupun di keluarganya," terang Erdi.
Simak video 'Drama Yana 'Cadas Pangeran', Ngeprank Hilang Berujung Ancaman Bui':