Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Garmen di Sukabumi Mogok Kerja

Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Garmen di Sukabumi Mogok Kerja

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 14:34 WIB
Buruh Sukabumi Mogok Kerja
Buruh garmen di Sukabumi mogok kerja, Mereka menuntut kenaikan upah. (Foto: istimewa)
Sukabumi -

Massa buruh PT Gunung Salak Sukabumi (GSS) berunjuk rasa di halaman pabrik garmen tersebut untuk menuntut kenaikan upah tahun 2022. Massa tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) itu melakukan aksi mogok kerja.

Buruh meminta kepada pihak perusahaan agar bisa mengakomodir pengajuan dari serikat pekerja, baik PT Cipta Dwi Busana (CDB) Cidahu maupun PT GSS terkait kenaikan upah tahun 2022 sebesar 5 persen sampai 10 persen selambat lambatnya tujuh hari.

"Pengurus GSBI Kabupaten Sukabumi, pada 24 November 2021 lalu, telah mengajukan surat pertama untuk mengajak perusahaan berunding tentang kenaikan upah. Sekaligus pemberitahuan jika dalam tujuh hari belum ada jawaban, maka buruh akan melakukan aksi," kata Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng, Selasa (21/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Dadeng, pihaknya yang sudah tiga kali melayangkan surat, belum mendapatkan respons yang jelas dari perusahaan. "Aksi mogok kerja ini akibat kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat, khususnya kaum buruh soal kenaikan upah UMK 2022. Seperti yang kita tahu, bahwa gubernur telah mengeluarkan SK tentang kenaikan UMK tahun 2022 di mana Kabupaten Sukabumi tidak mengalami kenaikan," ujar Dadeng.

Dia menjelaskan tuntutan pihaknya berada di luar konteks regulasi pemerintah daerah. Menurutnya, dalam surat edaran bupati, perundingan bisa dilakukan dengan serikat pekerja bila perusahaan tidak mampu.

ADVERTISEMENT

"Tetapi kenyataannya perusahaan sebetulnya bukan tidak mampu menaikkan upah, tetapi memang tidak mau," ucapnya.

Di beberapa perusahaan yang memiliki basis buruh GSBI, ada yang sudah melakukan kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pihak serikat, kenaikannya ada mencapai lima persen.

"Bahkan, serikat di PT GSS sendiri sudah berulangkali mengirim surat meminta pihak perusahaan untuk perundingan kenaikan upah, akan tetapi pihak perusahaan tidak meresponsnya dengan baik sehingga terjadilah aksi mogok kerja hari ini," ujarnya.

"Kalau aksi hari ini masih tidak ada respon dari pihak perusahaan, maka akan menyusul pabrik-pabrik yang lain yang melakukan aksi mogok kerja, salah satunya pabrik CDB Cidahu dan pabrik-pabrik khusus basis GSBI. Intinya, aksi ini akan terus dilakukan sampai tuntutan karyawan di kabulkan," tutur Dadeng menambahkan.

detikcom sudah berupaya mengonfirmasi soal tuntutan buruh tersebut ke manajemen HRD PT GSS. Namun pihak perusahaan belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads