Tiga Anak Bersaksi, Sidang Herry Wirawan di PN Bandung Tertutup

Tiga Anak Bersaksi, Sidang Herry Wirawan di PN Bandung Tertutup

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 11:25 WIB
Ilustrasi sidang (Reuters)
Ilustrasi sidang (Foto: Reuters)
Bandung -

Tiga orang saksi dihadirkan dalam lanjutan sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap 13 orang santriwati. Sidang berlangsung tertutup.

Pantauan detikcom, Selasa (21/12/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sidang ini digelar tertutup di ruangan sidang anak nomor 27.

Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, tiga orang saksi anak ini merupakan yang terakhir yang menjalani persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi anak, kalau enggak salah hari ini dihabiskan saksi anak, tiga orang," kata Wasdi kepada wartawan.

Wasdi menyebut, usai persidangan kedelapan ini, persidangan selanjutnya akan dilanjutkan dengan memeriksa saksi dewasa.

ADVERTISEMENT

"Saksi dewasa, mungkin sidangnya enggak di ruangan ini," sebutnya.

Saat disinggung siapa saja saksi dewasa tersebut, Wasdi mengatakan bisa saja istri terdakwa dan saksi lainnya.

"Mungkin istrinya, orangtua dari (istri terdakwa) belum tahu ya," tambahnya.

Sidang ini dipimpin langsung, Ketua Majelis Hakim Yohanes Purnomo Suryo Adi, Majelis Hakim kedua Riyanto Aloysius dan Hakim Asisten Eman Sulaeman.

Selain itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana akan turun menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads