Siasat Jahat Eks Driver GoCar Cabuli Perawat Bermodus 'Usir Jin'

Siasat Jahat Eks Driver GoCar Cabuli Perawat Bermodus 'Usir Jin'

M Solihin - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 10:25 WIB
Bogor -

Andrianto (54), eks driver taksi online ditangkap polisi usai mencabuli penumpangnya sendiri yang bekerja sebagai perawat. Andrianto sempat menceritakan bagaimana ia mengatur siasatnya hingga mencabuli korban.

Untuk melancarkan aksinya, Andrianto menyebut korban tengah dirasuki jin dan harus menjalani ritual atau diruwat.

Korban yang percaya dengan omongan Andrianto, kemudian bersedia menjalani ritual berupa mandi menggunakan air yang disebut sudah dibacakan doa. Namun nyatanya ritual itu diduga hanya siasat. Korban kemudian dicabuli paksa ketika ia berada di dalam mobil pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu berawal ketika korban yang bekerja sebagai perawat di Pesanggrahan Jakarta Selatan hendak pulang ke rumahnya di Tanahsareal, Kota Bogor. Saat itu, korban memesan taksi online dengan tujuan stasiun Kebayoran Lama.

Namun ketika diperjalanan menuju stasiun kebayoran lama, korban dan Andrianto yang saat itu masih berstatus sebagai driver Gocar terlibat obrolan. Hingga akhirnya korban bersedia diantar secara gratis hingga ke rumahnya di Bogor.

ADVERTISEMENT

"Di perjalanan dia cerita soal suaminya yang meninggal dunia, katanya setelah itu dia juga sering diganggu mahluk gaib," kata Andrianto kepada polisi.

Disela obrolan itu, Andrianto diduga bersiasat dan menyebut korban sedang dipengaruhi jin. Andrianto juga menyebut korban harus menjalani ritual (diruwat,red) agar sembuh dan tidak mati perlahan.

"Saya ngga nawarin, cuma kasih saran. Saya cuma bilang saya bisa bantu doa-doa, selebihnya serahkan kepada Allah," kata Andrianto kepada polisi, Selasa (21/12/2021).

Setibanya di kediaman korban, ritual dilakukan. Sebagai salah satu tahapan ritual, Andrianto memandikan korban dengan air yang disebutnya sudah dibacakan doa. Saat memandikan, Andrianto juga mengusap tubuh korban.

"Ngga banyak mandinya, cuma tiga kali, tiga gayung," kata Andrianto lagi.

Namun rupanya, proses mandi yang dijalani korban membuat Andrianto terangsang. Ia kemudian mengajak korban keluar rumah dengan alasan mencari makan. Hal itu diduga dijadikan siasat agar bisa melampiaskan nafsunya, karena di rumah ada anak korban.

"Jadi pemaksaan pencabulan itu justru terjadi setelah proses rukiyah (ruwat,red) tadi, terjadi di dalam mobil," kata Waka Polresta Bogor Kota AKBP Feri Irawan ketika memberi keterangan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

"(Caranya?) Berdasarkan keterangan kirban, itu seperti dimandikan dan didoa-doakan. Intinya untum buang sial," tambahnya.

Usai kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya terungkap bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kota Bogor dan pelaku Andrianto ditangkap di Jakarta Selatan hasil kerjasama Polda Metro Jaya dan Polresta Bogor Kota.

"Pelaku sudah jadi tersangka. Kita jerat dengan pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan, ancaman hukumannya penjara 9 tahun," terang Ferdi.

Ferdi menegaskan, tidak ada persetubuhan dalam kasus tersebut. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan dan hasil visum terhadap korban.

"Perlu kami sampaikan perkembangan terakhir terkait kasus ini. Sekarang ini tersangka sudah dilakukan penahanan. Jadi perlu saya luruskan, laporannya adalah dugaan pencabulan, sudah ditahan di Polresta Bogor Kota," sebut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdi Irawan, Senin (20/12/2021).

Ferdi menyebut, aksi pencabulan tersebut terungkap berdasarkan hasil visum yang dilakukan terhadap korban.

"Apa jenis pencabulannya tentunya saya tidak bisa sebutkan, yang pasti tidak ada persetubuhan. Berdasarkan hasil visum juga tidak ada persetubuhan tetapi memang dugaan pencabulan," terang Ferdi.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads