Hendrianto (54), eks driver GoCar, berurusan dengan polisi lantaran mencabuli penumpangnya. Korban yang merupakan perawat itu dicabuli tersangka usai melakoni ritual 'usir jin'.
"Dalam perjalanan, tersangka ini menyampaikan kepada korban kalau korban perlu dirukiah atau dibersihkan. Setelah sampai di rumah korban, korban kemudian mengiyakan dan dirukiah korban ini oleh tersangka," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdi Irawan, Senin (20/12/2021).
"Kemudian dugaan pencabulan ini justru terjadi setelah rukiah dilaksanakan. Mereka jalan kembali dengan mobil, dan di dalam mobil terjadi pemaksaan atau pencabulan oleh tersangka," ucap Ferdi menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil visum kepada korban, terungkap tidak ada tanda-tanda persetubuhan. "Perlu kami sampaikan perkembangan terakhir terkait kasus ini. Sekarang ini tersangka sudah dilakukan penahanan. Jadi perlu saya luruskan, laporannya adalah dugaan pencabulan, sudah ditahan di Polresta Bogor Kota," kata Ferdi.
Saat ini tersangka Hendrianto masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota. "Apa jenis pencabulannya, tentunya saya tidak bisa sebutkan, yang pasti tidak ada persetubuhan. Berdasarkan hasil visum juga tidak ada persetubuhan, tetapi memang dugaan pencabulan," tutur Ferdi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan tersangka Hendrianto sempat memandikan korban. Hal itu, menurut dia berdasarkan keterangan tersangka, sebagai salah satu ritual yang harus dilakukan untuk mengusir jin di tubuh korban.
"Jadi tersangka juga sempat memandikan korban, itu kejadian di rumah korban. Ya mandi itu sebagai salah satu ritualnya, untuk mengusir jin. Itu alasan pelaku," katanya
"Jadi sebenarnya sudah ada pencabulan juga saat memandikan itu. Tetapi yang dilaporkan dan terjadi pemaksaan itu yang di mobil, setelah (ritual) dimandikan itu. Kalau motif, alasannya karena nafsu saja setelah memandikan korban," ujar Dhoni menjelaskan.