Tampang Eks Driver GoCar Pemerkosa Perawat

Tampang Eks Driver GoCar Pemerkosa Perawat

M. Sholihin - detikNews
Senin, 20 Des 2021 08:17 WIB
Eks Driver GoCar Pemerkosa Perawat
Pelaku pemerkosaan perawat. (Foto: istimewa)
Bogor -

Polisi menangkap eks driver GoCar karena memerkosa seorang perawat sekaligus penumpangnya. Driver bernama Hendrianto itu kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan pelaku ditangkap tim PPA Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Petukangan Utara, Jakarta Selatan. Setelah sempat diperiksa di Polda Metro Jaya, Hendrianto kemudian diserahkan ke Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku sekarang ditahan di Polresta Bogor Kota. Kasusnya ditangani Polresta Bogor Kota karena kejadian pencabulannya di Kota Bogor, di wilayah hukum Polresta Bogor Kota," kata Dhoni, Senin (20/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari foto yang dilihat detikcom, Hendrianto yang mengenakan kaos putih itu berada di salah satu ruangan penyidik di Mapolresta Bogor Kota. Pria berusia 54 tahun itu memiliki rambut ikal dengan warna rambut cokelat keemasan. Hendrianto memiliki jenggot yang cukup lebat dan kumis yang tebal.

Polisi menyita barang bukti berupa hasil visum, satu ponsel dan satu mobil. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya memerkosa perawat.

ADVERTISEMENT

Karena perbuatannya, Hendrianto kini terancam penjara sembilan tahun. Ia dijerat Pasal 289 KUHPidana.

Lihat juga video 'Sopir Truk Diringkus Polisi Usai Perkosa Siswi SD di Mojokerto':

[Gambas:Video 20detik]



(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads