RUU TPKS Gagal Disahkan, NasDem Tagih Janji Ketua DPR

RUU TPKS Gagal Disahkan, NasDem Tagih Janji Ketua DPR

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 19:40 WIB
Farhan.
(Foto: Politisi NasDem Farhan. (Dok. Istimewa)
Bandung -

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi draft final inisiatif DPR RI pada Sidang Paripurna, Kamis (16/12) kemarin karena belum melewati tahapan di Badan Musyawarah (Bamus).

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 1 DPR Fraksi NasDem Muhammad Farhan menyayangkan kondisi tersebut. Pihaknya ditugaskan Fraksi Partai NasDem DPR dalam Panitia Kerja Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Panja RUU TPKS).

"Meminta maaf kepada masyarakat karena belum berhasil membawa RUU TPKS ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR," kata Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (17/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhan mengungkapkan, Fraksi NasDem tetap konsisten memperjuangkan RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang.

"Tentu Fraksi Partai NasDem tidak bisa berjuang sendiri tanpa dukungan dari fraksi - fraksi yang lain di parlemen. Untuk itu perlu koordinasi dan kerja sama lintas fraksi agar RUU yang sangat dinanti masyarakat itu tidak terus mengendap dan hanya menjadi penghuni tetap prolegnas dari tahun ke tahun," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Kita juga berharap janji Ketua DPR untuk membawa RUU TPKS ke rapat paripurna pada persidangan di awal tahun depan pada 10 Januari 2022, benar - benar bisa terwujud," tambahnya.

Farhan menilai, mencuatnya kasus asusila dengan kondisi korban menyakitkan, salah satunya pemerkosaan belasan santriwati yang dilakukan gurunya Herry Wirawan mengatakan, idealnya menjadi pemicu RUU TPKS ini disahkan.

"Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah seluruh anggota dan Pimpinan DPR RI untuk segera menjadikan RUU tersebut sebagai hukum positif di negeri ini," tuturnya.

Menurutnya, bukan pertama kalinya sebuah RUU yang disetujui di tingkat Badan Legislasi (Baleg) tertahan di pimpinan Dewan. Salah satunya adalah RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang disetujui Baleg pada Juli 2020 hingga sekarang belum dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

"Kita berharap RUU TPKS tidak mengalami nasib seperti RUU PPRT. Karena itu masyarakat harus tetap memberikan pengawasan terhadap DPR," tegasnya.

(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads