DPRD Kota Bandung memberhentikan Oded M Danial sebagai Wali Kota Bandung karena meninggal dunia. Pembacaan putusan pemberhentian dibacakan oleh Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (16/12/2021).
Dalam pembacaan putusan pemberhentian, Teddy tampak terbata-bata. Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana pun sesekali menyeka matanya. Tak ada tepuk tangan ketika itu, suasana ruangan dewan sore itu masih diselimuti duka.
Usai rapat paripurna, Teddy mengaku masih berduka atas meninggalnya Oded. "Iya biasanya (Oded) di pinggir saya, biasa menyapa teman-teman ya Allah, kemarin paripurna terkait APBD, ya hampir tiga mingguan," ujar Teddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teddy mengatakan, rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti dengan melayangkan surat kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat. Ia berharap proses ini tidak memakan waktu lama seperti yang diinstruksikan gubernur.
"Kami mendorong Pemkot Bandung untuk mengawal agar bisa secepatnya, tidak terlalu agar optimalnya roda pemerintahan Kota Bandung," ujarnya.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya masih akan mengikuti regulasi yang ada. "Tadi sebagaimana sudah disampaikan pak Ketua, jadi DPRD yang akan menyampaikan surat ke Kemendagri melalui pak gubernur, kita proses," ucapnya.
Lihat juga Video: Momen Pemakaman Wali Kota Bandung Oded di Tasikmalaya