Polres Cianjur melarang masyarakat menggelar pesta perayaan tahun baru. Tim khusus (Timsus) pun disiagakan untuk memantau kerumunan masyarakat dan kepadatan arus lalu lintas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan untuk malam pergantian tahun, pihaknya tidak mengizinkan masyarakat menggelar pesta kembang api atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.
"Kita sudah rapatkan dengan Forkopimda dan PHRI, disepakati tidak ada pesta perayaan tahun baru. Apapaun bentuknya, terutama yang bisa menimbulkan kerumunan," kata dia, Kamis (16/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Polres Cianjur juga membentuk dua timsus untuk menghadapi momen tahun baru. Tim pertama melibatkan personel polsek yang akan memantau titik rawan kerumunan. Jika ditemukan ada kerumunan masyarakat, maka petugas akan membubarkannya.
"Jadi kita bentuk timsus pemantau malam tahun baru di setiap polsek. Jika ada kerumunan, langsung dibubarkan," tuturnya.
Selain itu, Polres juga membentuk tim pengurai kemacetan yang disiagakan di titik rawan macet di jalur perkotaan dan jalur puncak. "Malam tahun baru berpotensi masyarakat ke jalan dan terjadi kemacetan, tapi kami sudah siapkan tim pengurai lalulintas," ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati Cianjur Herman Suherman, meminta masyarakat tak ber-euforia menghadapi momen pergantian tahun, apalagi pandemi COVID-19 masih terjadi.
"Jangan sampai kita terlalu ber-euforia, dan pada akhirnya kasus COVID-19 naik lagi, sehingga kegiatan masyarakat kembali dibatasi. Kita tahan diri supaya secepatnya pandemi ini selesai," pungkasnya.
(mso/mso)