Polisi menangkap tiga pemuda Sukabumi yang memerkosa perempuan dewasa. Sebelumnya, korban melaporkan para pelaku pada Oktober 2021.
"Sudah ketangkap semalam. Siang atau sore ini mau ekspose," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Kamis (16/12/2021).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi IPDA Bayu Sunarti Agustina menjelaskan tiga pelaku yang diamankan yaitu RI (21), U (23) dan S (23). Salah satu pelaku yakni RI merupakan kekasih korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu menjelaskan setelah tiba di kediaman salah seorang pelaku yang juga kekasih korban, kepolisian berkomunikasi dengan orang tua pelaku. Sampai akhirnya, orang tua pelaku menyerahkan putranya kepada polisi.
"Mereka menyadari atas perbuatan anaknya. Akhirnya, penangkapan berjalan lancar," kata Bayu
Setelah menangkap RI, polisi bergerak meringkus U dan S. :Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing," ucap Bayu.
Simak juga 'Komisi VIII DPR Minta Guru Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Dikebiri':