Tiga Pemuda Pemerkosa Perempuan Sukabumi Ditangkap!

Tiga Pemuda Pemerkosa Perempuan Sukabumi Ditangkap!

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 10:35 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi kasus kejahatan seksual. (Ilustrator: Zaki Alfarabi/detikcom)
Sukabumi -

Polisi menangkap tiga pemuda Sukabumi yang memerkosa perempuan dewasa. Sebelumnya, korban melaporkan para pelaku pada Oktober 2021.

"Sudah ketangkap semalam. Siang atau sore ini mau ekspose," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Kamis (16/12/2021).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi IPDA Bayu Sunarti Agustina menjelaskan tiga pelaku yang diamankan yaitu RI (21), U (23) dan S (23). Salah satu pelaku yakni RI merupakan kekasih korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu menjelaskan setelah tiba di kediaman salah seorang pelaku yang juga kekasih korban, kepolisian berkomunikasi dengan orang tua pelaku. Sampai akhirnya, orang tua pelaku menyerahkan putranya kepada polisi.

"Mereka menyadari atas perbuatan anaknya. Akhirnya, penangkapan berjalan lancar," kata Bayu

ADVERTISEMENT

Setelah menangkap RI, polisi bergerak meringkus U dan S. :Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing," ucap Bayu.

Simak juga 'Komisi VIII DPR Minta Guru Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Dikebiri':

[Gambas:Video 20detik]



(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads