Arahan Jokowi di Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati oleh Herry Wirawan

Round-up

Arahan Jokowi di Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati oleh Herry Wirawan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 08:47 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Tangkapan layar YouTube Setpres)
Foto: Presiden Jokowi (Foto: Tangkapan layar YouTube Setpres)
Bandung -

Presiden Joko Widodo ikut memantau kasus pemerkosaan belasan santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan (36). Bahkan Jokowi meminta agar pelaku diberi hukuman tegas.

Arahan itu disampaikan Jokowi melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Dia ikut terjun mengawal kasus ini berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

"Tentunya terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini," ucap Bintang di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam arahannya, kata Bintang, Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus ini.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Bintang menambahkan.

Sementara itu terkait korban, presiden juga sudah meminta agar kementerian PPPA turut mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.

"Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," katanya.

Simak Video 'Sederet Fakta Mengejutkan Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung':

[Gambas:Video 20detik]




Menteri PPPA Jamin Pendampingan Korban

"Kami menyampaikan dari Kementerian PPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban. Bukan saat ketika kasus itu viral, tapi kita juga saat ada kasus yang tidak menjadi perhatian publik," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga usai rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

Bintang menuturkan pihaknya akan mengawal juga terkait kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh para korban. Termasuk kebutuhan-kebutuhan mendasarnya.

"Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," kata dia.

"Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," ucapnya menambahkan.

Korban Herry Jadi 13 Orang

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat Atalia Praratya mengungkap data terbaru korban pemerkosaan Herry Wirawan. Menurut Atalia, jumlah santriwati yang diduga diperkosa Herry mencapai 13 orang.

"Jumlah korban ini agak simpang siur. Tapi kalau dari kami jumlahnya 20 orang 20 itupun tidak semua korban, 13 di antaranya korban dan 7 saksi," ucap Atalia di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

Atalia mengatakan saat ini pihaknya ikut mengawal kasus tersebut. Pendampingan terhadap korban juga dilakukan oleh Pemprov Jabar.

"Bagaimana kita mendorong institusi pendidikan menjadi tempat yang ramah bagi anak," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(dir/mud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads