Aktivitas Sekolah di Majalengka Tidak Libur Saat Nataru

Aktivitas Sekolah di Majalengka Tidak Libur Saat Nataru

Bima Bagaskara - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 15:42 WIB
Poster
Ilustrasi (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Majalengka -

Aktivitas sekolah di Kabupaten Majalengka tidak diizinkan libur saat libur momen natal dan tahun baru (nataru). Proses pembelajaran diminta tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Lilis Yuliasih menjelaskan peniadaan libur saat momen nataru merupakan instruksi langsung dari Bupati Majalengka Karna Sobahi. "Mengacu ke surat edaran bupati dan kita menindaklanjuti dimana libur nataru itu ditiadakan," kata Lilis saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/12/2021).

Tidak ada libur saat nataru, ujar Lilis, sekolah diharuskan tetap memberikan pembelajaran. Selain meniadakan libur, sekolah juga diminta untuk memundurkan jadwal pembagian rapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pembagian rapor juga diundur, dari biasanya di Desember akhir diundur ke Januari," ucap dia.

Disdik Majalengka telah membuat surat yang diedarkan ke sekolah-sekolah mengenai kebijakan meniadakan libur saat nataru. Tidak adanya libur saat nataru dilakukan guna menghindari adanya siswa yang memanfaatkan momen tersebut untuk mendatangi suatu lokasi, misalnya tempat wisata yang mengakibatkan timbulnya kerumunan.

ADVERTISEMENT

"Karena tidak diliburkan pembelajaran juga berlangsung dan kita buat juga surat edaran dari dinas pendidikan," kata Lilis.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads