Polisi telah menetapkan tersangka terhadap pria berinisial B berkaitan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Video pelaku menyiksa istrinya yang telanjang itu disebar di grup sekolah anaknya. Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke bui.
"Ya kita sudah lakukan pengamanan dan kita sudah lakukan penahanan. Iya sudah jelas (jadi tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (13/12/2021).
Rudi menuturkan pelaku ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu (12/12) sore kemarin. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Panyileukan, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan langsung di kediaman yang bersangkutan di Bumi Panyileukan," katanya.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi mendalami soal perbuatan yang dilakukan pelaku. Termasuk mendalami soal penyebaran video penyiksaan tersebut.
"Kita dalami dulu," ucap Rudi.