Kisruh Sertifikat di Sukabumi, Diurus Puluhan Tahun Tiba-tiba Berganti Nama

Kisruh Sertifikat di Sukabumi, Diurus Puluhan Tahun Tiba-tiba Berganti Nama

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 16:31 WIB
Warga Sukabumi urus sertifikat tanah sudah lama tiba-tiba bergantim nama orang lain
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi -

Rudi Fridnanda, warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mengaku kaget, karena tiba-tiba sertifikat yang dia urus sejak tahun 2004 tiba-tiba muncul atas nama orang lain. Rudi bahkan sempat mendatangi KantorAgraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi dan memprotes persoalan hal itu.

Rudy mengaku kecewa lamtaran pihak BPN tidak memberikan jawaban apapun. Pihak BPN baru akan menyelidiki persoalan tersebut, Rudi juga mengungkap bahwa ia mengurus sudah puluhan tahun.

"Sudah beberapa puluh tahun bahkan sudah turun Izin Membuat Bangunan (IMB) tahun2006 silam. Saya jelaskan saat bertemu BPN saya mengurus disini, di meja yang sama seperti tahun 2004 silam saat pengurusan pertama dulu," kata Rudi kepada detikcom, Kamis (9/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi menyesalkan surat pengajuan yang ia buat tak kunjung mendapat respons dari pihak BPN. Rudi beranggapan kalaupun memang ada permasalahan diatas lahan yang kini berdiri rumah itu harusnya pihak BPN mengeluarkan surat atau penolakan pengurusan.

"Ke BPN juga saya sudah bayar,saya kecewa dengan kinerja BPN kalau BPN tidak mau mengeluarkan sertifikat, tolong balas dong surat pendaftaran saya. Kalaupun memang ada kekurangan harusnya mereka juga merespons, misalkan meminta kekurangan apa-apanya kan bisa dilengkapi," ujar Rudi.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom, di tanah tersebut berdiri sekitar 14 rumah yang terbangun rumah permanen sejak lama dan memiliki permasalahan serifikatnya belum juga di terbitkan BPN Sukabumi. Namun tiba-tiba muncul atas nama satu orang.

"Namun tiba-tiba pada tahun 2021 sertifikat keluar, namun anehnya sudah atas nama orang lain. Tidak hanya saya tapi juga 13 lahan yang kini sudah berdiri rumah itu atas nama satu orang itu," beber Rudi.

Rudi berkisah, lahan miliknua seluas 765 meter itu sebelumnya ia beli dari pemggarap setelah melihat keluar SK dari Kementrian ATR/BPN soal status lahan tersebut. Ia kemudian mengurus Surat Pelepasan Hak dari perkebunan (SPH).

Detikcom mencoba mengklarifikasi persoalan itu ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Salah seorang staf yang sebelumnya disebut berkompeten menjawab persoalan sertifikat itu menolak untuk dikonfirmasi.

Ketika awak media meminta konfirmasi lagi kepada Kepala Kantor ATR/BPN B Wijanarko, ia memberikan jawaban hari Senin pekan depan.

"Senin/Selasa kita agendakan, saya sampai dengan Jumat ada rapat do Jogja," singkatnya.

(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads