Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung Didampingi LPSK

Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung Didampingi LPSK

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 09:44 WIB
poster
Ilustrasi kasus kejahatan seksual (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Belasan santriwati diperkosa HW (36), guru pesantren di Bandung. Selama proses hukum, para korban tersebut didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Didampingi LPSK. Kemudian juga ada pendampingan dari Kejati, kita juga menemui," ucap Plt Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Riyono saat dihubungi, Kamis (9/12/2021).

Pendampingan ini dilakukan lantaran korban masih di bawah umur. Selain itu, para korban juga mengalami trauma mendalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari laporan yang kami terima dari jaksa, mereka ini masih kategori anak-anak. Pasti trauma itu ada," kata dia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara. Dia memastikan para korban telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat (DP3AKB Jabar).

ADVERTISEMENT

"Disiapkan (juga) pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," ujar Kang Emil.

Simak Video 'Kasus Guru Perkosa Santriwati di Bandung, Total 9 Bayi Lahir Akibat Ulahnya':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads