Bahar bin Smith dikabarkan bakal menghadiri agenda tabligh akbar yang digelar di markas DPC FPI Cikalongwetan, Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Agenda kegiatan tabligh akbar bersama Bahar bin Smith yang digelar pada Jumat (10/12/2021) itu juga ramai dibagikan di media sosial itu. Dalam posternya ditampilkan juga gambar sosok Rizieq Shihab.
Kepala Satpol PP Bandung Barat Asep Sehabudin mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya rencana kegiatan tabligh akbar yang bakal menghadirkan Bahar bin Smith sebagai penceramahnya.
"Kalau monitor informasinya sudah kita terima. Hanya sampai hari ini kami belum terima laporan dari Satgas COVID-19 kecamatan bahwa mau ada kegiatan tabligh akbar yang menghadirkan Bahar Smith," ungkap Asep saat dihubungi detikcom, Rabu (8/12/2021).
Asep mengatakan panitia kegiatan yang mengundang banyak massa wajib menyampaikan pemberitahuan pada Satgas COVID-19 tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten mengingat saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Kalau kegiatan berlangsung ya sebetulnya hanya pemberitahuan saja dari panitia bukan izin. Kalau laporannya itu ke Satgas COVID-19 tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Tapi ya intinya sampai sekarang kita belum dapat tembusan," beber Asep.
Ia mengatakan jika tak ada laporan yang disampaikan panitia pada Satgas COVID-19 namun agenda kegiatan tetap berlangsung maka pihaknya bakal melihat kondisi di lapangan terkait penerapan protokol kesehatan dan aspek lainnya.
"Karena Satpol PP kan harus pengawasan, apalagi itu berkaitan dengan berkumpulnya orang banyak. Nanti kita lihat di lapangan apakah ada kerumunan, pelanggaran protokol kesehatan, dari Satpol melihat dari aspek itu," tegas Asep.
Jika pada pelaksanaannya terdapat unsur pelanggaran protokol kesehatan, maka pihaknya bakal memberikan teguran tertulis ke penyelenggara.
"Kalau ada unsur pelanggaran nanti diberikan teguran tertulis ke penyelenggara, jadi enggak akan langsung pembubaran," pungkas Asep.
(mud/mud)