Polisi Temukan Cairan Air Keras di Lambung Sarah yang Dibunuh Pria Arab

Polisi Temukan Cairan Air Keras di Lambung Sarah yang Dibunuh Pria Arab

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 16:52 WIB
Kapolres Cianjur Doni Hermawan tunjukan barang bukti kasus penyiraman air Keras perempuan Cianjur oleh pria Arab
Foto: Kapolres Cianjur Doni Hermawan tunjukan barang bukti kasus penyiraman air keras perempuan Cianjur oleh pria Arab (Ismet Selamet/detikcom).
Cianjur -

Polisi menemukan cairan diduga air keras dalam tubuh Sarah (21), warga Cianjur yang tewas disiram air keras oleh Abdul Latif (48), pria Arab yang merupakan suaminya sendiri.

Kapolres Cianjur Doni Hermawan mengatakan berdasarkan hasil otopsi beberapa waktu lalu, dalam lambung korban ditemukan cairan air keras.

"Ditemukan ada cairan diduga air keras dalam lambung korban," kata dia saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (7/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya polisi sudah mengirimkan sample ke labolatorium forensik untuk memastikan berapa banyak cairan tersebut berada di organ dalam korban.

Doni menjelaskan hal itu untuk memastikan apakah cairan tersebut masuk akibat pelaku mencekok korban atau hanya tertelan saat pelaku menyiramkan air keras ke bagian wajah korban.

ADVERTISEMENT

"Kita masih tunggu hasilnya, kemungkinan pekan ini sudah keluar. Nanti bisa diketahui apakah sengaja dicekok atau tertelan okeh korban," katanya.

Untuk sementara, lanjut dia, diduga air keras tersebur terminun. Sebab saat disiram air keras, korban dalam keadaan setengah berdiri. "Tapi kita pastikan lagi dari hasil labfor," ucapnya.

Doni menambahkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, dan atau kurungan penjara paling lama 20 tahun," ujar Doni.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads