PT KAI Ungkap Perjalanan Siskaeee Saat Diciduk Polisi di Stasiun Bandung

PT KAI Ungkap Perjalanan Siskaeee Saat Diciduk Polisi di Stasiun Bandung

Wisma Putra - detikNews
Minggu, 05 Des 2021 13:30 WIB
Video pornografi eksebisionis di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) hebohkan publik. Lokasi pengambilan video diketahui memang terkenal sepi.
Foto: Ini lokasi diduga Siskaeee pamer payudara di Bandara YIA (Jalu Rahman Dewantara/detikcom).
Bandung -

Seorang wanita bernama Siskaeee yang memamerkan payudara dan kemaluan di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) ditangkap Polisi di Stasiun Bandung.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan Siskaeee ditangkap polisi saat turun di Stasiun Bandung. Menurutnya, wanita yang melakukan aksi ekshibisionis itu melakukan perjalanan dari Jakarta ke Bandung.

"Informasinya yang bersangkutan ditangkap di Stasiun Bandung Pukul 15.32 WIB setelah turun dari KA Argo Parahyangan keberangkatan Gambir Jakarta," kata Kuswardoyo via pesan singkat, Minggu (5/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuswardoyo mengaku tidak tahu apakah Siskaeee diikuti sejak dari Jakarta menuju Bandung. Tapi kata dia saat turun, Siskaeee langsung diamankan polisi.

"Kurang copy (monitor) apakah diikuti atau sudah ditunggu di Stasiun Bandung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kuswardoyo menyebut, anggota Polres Kulon Progo dan Polrestabes Bandung yang mengamankan Siskaeee. "Yang jelas pada saat itu kepolisian dari Kulonprogo dan Bandung melakukan penangkapan," ujarnya.

Siskaeee ditangkap di Jalur 6 Sitasiun Bandung saat kereta api yang ditumpanginya berhenti. "Di jalur 6 sesaat setelah KA Argo Parahyangan tiba di Bandung," pungkasnya.

Sebelum ditangkap di Bandung, Siskaeee diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat aksi pamer payudara dan kelamin di kawasan YIA. Video aksi tak senonoh tersebut diunggah pada 23 November 2021. Video ini viral dan diketahui tim Siber Polres Kulon Progo pada 30 November 2021.

Upaya pengusutan pun dilakukan. Pelaku akan dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.

Simak Video 'Tampang Siskaeee saat Diciduk Polisi!':

[Gambas:Video 20detik]



(wip/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads