"Betul. Ditangkap di Kota Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago saat dimintai konfirmasi detikcom via telepon, Sabtu (4/12/2021).
Wanita diduga Siskaeee itu saat ini menjalani pemeriksaan oleh polisi. "Diperiksa di Mapolrestabes Bandung," kata Erdi.
Sosok Siskaeee diburu polisi terkait aksi pamer payudara dan kelamin di kawasan YIA. Video aksi tak senonoh tersebut diunggah pada 23 November 2021. Video ini viral dan diketahui tim Siber Polres Kulon Progo pada 30 November 2021.
Upaya pengusutan pun dilakukan. Pelaku akan dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.
Simak juga Video: Lacak Pelaku Pamer Payudara di Bandara YIA, Polisi Temui Kendala
(bbn/bbn)











































