"Mendapatkan keuntungan Rp 500 juta per bulan sejak tahun 2019, total Rp 18 M," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman dalam keterangannya, Sabtu (4/12/2021).
Sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini dibongkar oleh Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano. Polisi menggerebek dan menangkap empat orang inisial AP, AE, RW, dan WG di salah satu hotel di Kota Bandung.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Sementara itu, para pelaku sudah ditahan di Polda Jabar.
Arief menuturkan sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini membobol data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di tiap daerah. Data yang didapat kemudian diperjualbelikan secara online untuk bisa masuk ke aplikasi Prakerja untuk mendapatkan pencairan uang. Hal itu juga yang mendasari polisi melakukan penelusuran.
"Berawal dari banyaknya pemberitaan kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Arief menegaskan.
Lihat juga Video: Cerita Pecatan Satpam Kini Jadi Supervisor Berkat Kartu Prakerja
(dir/bbn)